Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai langkah kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19, mulai Senin, 14 September 2020.
Kebijakan yang diambil oleh Anies ini tentunya menuai kontra bagi para pelaku pasar karena dikhawatirkan akan menekan kinerja dunia usaha dan industri. Tidak sedikit pula yang memberi dukungan terhadap kebijakan pemprov, mengingat angka penularan Corona di Jakarta masih begitu tinggi.
PSBB sendiri adalah langkah yang memang harus diambil buat menyelamatkan hidup banyak orang. Minimal, Anies Baswedan telah menunjukkan sikap atas sebuah situasi yang terjadi saat ini, dibanding membiarkan penyebaran virus mengalir begitu saja.
Sekarang, yang menjadi pertanyaan adalah apakah PSBB efektif untuk menurunkan penyebaran covid? PSBB tidak akan efektif apabila strategi utama tidak dijalankan. Dalam situasi pandemi ini, prinsip 3T tidak bisa lepas dari strategi utama untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Jurus 3T yang dimaksud adalah Tracing (penelusuran), testing (pengujian) dan treatment (perawatan). Jika salah satu dari 3T ini diabaikan, maka upaya yang dilakukan berpotensi mengalami kegagalan, karena ketiganya saling berkaitan.
PSBB yang dimaksimalkan dengan 3T akan membantu proses penurunan kurva kasus positif. Aktivitas masyarakat yang dibatasi, akan memudahkan proses tracing (penelusuran), pelacakan riwayat kontak erat dan perjalanan pasien positif akan lebih mudah ditemukan dan ditindaklanjuti.
Setelah menemukan sasaran dari proses tracing, langkah selanjutnya adalah testing, dan jika hasil dari testing ditemukan hasil terkonfirmasi positif, maka harus dilakukan tracing lanjutan untuk menelusuri kontak selanjutnya.
Jika satu orang sudah dilacak dan orang tersebut tidak banyak melakukan kontak karena adanya aktivitas yang dibatasi, maka orang baru yang terindikasi positif dan titik wilayah yang berpotensi terkena juga akan terbatas, tidak menyebar kemana-mana.
Jurus terakhir adalah treatment. Perawatan atau isolasi pasien yang positif baik dirumah sakit atau mandiri hingga dinyatakan sembuh agar tidak ada lagi masyarakat lain yang terjangkit virus.
Kalo ngomongin masalah PSBB, pasti tidak terlepas dengan keributan masalah ekonomi, bagaimana mereka yang terpaksa harus keluar rumah demi menyambung hidup lah, gimana yang kemudian baru mulai kerja udah mau di PHK lah, membatasi rejeki orang lah, dan konco-konco ekonomi lainnya. Padahal, banyak yang kita lihat terjadi diluaran sana, yang sebenarnya bisa kerja dari rumah, bisa diam bentar dirumah, malah memilih untuk hangout, ngumpul bareng gak pakai masker, gak jaga jarak demi kebutuhan story medsos doang.
Saya sedang tidak menghakimi mereka yang akan merugi secara perekonomian saat PSBB nanti, namun membolehkan masyarakat untuk beraktivitas sama saja dengan mengambil resiko tinggi terhadap kehidupan. Walaupun segala aktivitas luar rumah sudah diperketat dengan aturan protokol kesehatan, masih banyak yang tidak mau nurut, tidak patuh pada aturan. Padahal bisa saja OTG silent udah berkeliaran dimana-mana. Makanya harus ada keputusan yang memaksa kita untuk disiplin. Karena jika hanya sekedar imbauan tanpa pengawasan hanya akan sia-sia belaka.
Dalam cuitan akun twitter Pemprov DKI Jakarta, ada 11 bidang usaha yang boleh berjalan dan tidak boleh beroperasi penuh seperti biasa, usaha makanan masih diperbolehkan, tapi tidak untuk makan ditempat, hanya bisa dibawa pulang atau diantar, transportasi publik pun dibatasi dengan ketat jumlah dan jam operasionalnya. Artinya masih ada aktivitas ekonomi yang bisa berjalan dengan batasan tertentu, demi kebaikan bersama.
Salah satu tantangan terbesar pelaksanaan PSBB adalah tingkat disiplin masyarakat yang masih rendah. Mau PSBB jilid II, Jilid III atau sampai season ratusan pun , tidak akan ada gunanya kalau tidak ada kesadaran dari diri sendiri untuk patuh terhadap aturan.
Jika masyarakat patuh dan mau bekerja sama dengan baik dengan pemerintah. Pemerintah fokus dan maksimal menjalankan 3T dan masyarakat patuh terhadap aturan, maka insha Allah kita sudah ambil peran terhadap kesehatan, keamanan dan kebaikan bagi sesama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H