Mohon tunggu...
Sri Wahyuni
Sri Wahyuni Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa UIN Bandung (Ilkom Jurnalistik)

Menulis everytime

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketatnya Larangan: 5 Negara yang Melarang Perayaan Natal dan Alasan Dibaliknya

25 Desember 2024   11:59 Diperbarui: 25 Desember 2024   11:59 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lilin perayaan Natal.  (Sumber: Pixabay)

Perayaan Natal adalah momen penuh sukacita bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Namun, tidak semua negara mengizinkan perayaan ini berlangsung secara terbuka. Beberapa negara memberlakukan larangan terhadap perayaan Natal dengan alasan tertentu, mulai dari keyakinan agama mayoritas hingga kebijakan politik.

1. Arab Saudi

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan penerapan hukum syariah yang ketat, Arab Saudi melarang perayaan Natal secara terbuka. Penjualan dekorasi dan simbol-simbol Natal juga dilarang di tempat umum. Warga non-Muslim yang ingin merayakan Natal biasanya melakukannya secara tertutup di rumah atau kawasan diplomat.

2. Korea Utara

Di bawah rezim totalitarian, Korea Utara melarang segala bentuk perayaan agama yang dianggap dapat mengancam ideologi negara. Natal di Korea Utara digantikan dengan perayaan ulang tahun Kim Jong-suk, ibu dari Kim Jong-il, yang jatuh pada 24 Desember.

3. Somalia

Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal dan Tahun Baru dengan alasan untuk melindungi keyakinan Islam yang menjadi agama mayoritas di negara tersebut. Larangan ini diberlakukan secara ketat untuk mencegah pengaruh budaya asing.

4. Tajikistan

Tajikistan melarang perayaan Natal di sekolah-sekolah, termasuk larangan membawa pohon Natal, kostum Sinterklas, dan pertukaran hadiah. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga tradisi nasional dan mengurangi pengaruh asing.

5. Brunei Darussalam

Sebagai negara dengan penerapan hukum syariah, Brunei melarang perayaan Natal di tempat umum. Namun, umat Kristiani di Brunei masih diizinkan merayakannya di rumah atau gereja dengan catatan tidak memengaruhi umat Islam.

Alasan di Balik Larangan

Larangan perayaan Natal di negara-negara tersebut biasanya dilatarbelakangi oleh:

  • Melindungi identitas agama, beberapa negara ingin menjaga keutuhan identitas agama mayoritas mereka.

  • Kebijakan politik, pemerintah yang otoriter sering kali melarang perayaan agama tertentu untuk menghindari ancaman terhadap stabilitas negara.

  • Budaya dan tradisi, beberapa larangan bertujuan untuk melestarikan tradisi lokal dan menolak pengaruh asing.

Larangan perayaan Natal di beberapa negara menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara agama, budaya, dan politik. Bagi umat Kristiani yang tinggal di negara-negara ini, perayaan Natal tetap menjadi momen refleksi iman meski harus dilakukan dalam keterbatasan. Perbedaan ini mengingatkan kita untuk saling menghormati keyakinan dan tradisi masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun