Perayaan Natal adalah momen penuh sukacita bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Namun, tidak semua negara mengizinkan perayaan ini berlangsung secara terbuka. Beberapa negara memberlakukan larangan terhadap perayaan Natal dengan alasan tertentu, mulai dari keyakinan agama mayoritas hingga kebijakan politik.
1. Arab Saudi
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan penerapan hukum syariah yang ketat, Arab Saudi melarang perayaan Natal secara terbuka. Penjualan dekorasi dan simbol-simbol Natal juga dilarang di tempat umum. Warga non-Muslim yang ingin merayakan Natal biasanya melakukannya secara tertutup di rumah atau kawasan diplomat.
2. Korea Utara
Di bawah rezim totalitarian, Korea Utara melarang segala bentuk perayaan agama yang dianggap dapat mengancam ideologi negara. Natal di Korea Utara digantikan dengan perayaan ulang tahun Kim Jong-suk, ibu dari Kim Jong-il, yang jatuh pada 24 Desember.
3. Somalia
Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal dan Tahun Baru dengan alasan untuk melindungi keyakinan Islam yang menjadi agama mayoritas di negara tersebut. Larangan ini diberlakukan secara ketat untuk mencegah pengaruh budaya asing.
4. Tajikistan
Tajikistan melarang perayaan Natal di sekolah-sekolah, termasuk larangan membawa pohon Natal, kostum Sinterklas, dan pertukaran hadiah. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga tradisi nasional dan mengurangi pengaruh asing.
5. Brunei Darussalam