Mohon tunggu...
Sri Wahyuni
Sri Wahyuni Mohon Tunggu... Guru - Chef in home sweet home

Cantik itu tidak selalu dengan wajah yang indah, tetapi cantik itu, indahnya bersabar, bersyukur dan ikhlas untuk memaafkan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tahapan Pembentukan Anggota PPK

19 Desember 2022   09:16 Diperbarui: 19 Desember 2022   09:15 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Assalamualaikum Wr. Wb ...

Selamat pagi sobat Kompasiana ...

Taukah kalian PPK itu apa? 

yups... PPK merupakan singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan.

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/ Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain.

Nah, apa saja tahapan dari pembentukan PPK ini?

Tahapan pembentukan PPK meliputi:

1. Tahapan Pengumuman

Di tahap pengumuman ini KPU Kabupaten /Kota melakukan pengumuman mengenai penyelenggaraan pembentukan PPK melalui media sosial dan website milik KPU Kabupaten/Kota.

2. Seleksi Admnistrasi

Pada tahap ini peserta yang mendaftar sebagai calon anggota PPK harus mengunggah persyaratan administrasi di laman SIAKBA,

Nah, Siakba sendiri merupakan sistem anggota KPU dan badan adhoc.

Sebelumnya pendaftar anggota PPK harus melakukan pendaftaran akun di di Siakba, kemudian masuk di laman Siakba, melengkapi biodata dan mulai unggah persyaratan administrasinya.

3. Seleksi tes tertulis

Nah... pada tahap seleksi administrasi jika sobat dinyatakan lulus kemudian sobat bisa melakukan pencetakan kartu atau bukti tanda pendaftaran melalui akun siakba.

Tes tertulis akan diadakan oleh pihak KPU Kabupaten/Kota ditempat-tempat yang telah di tentukan atau dipilih oleh KPU Kabupaten Kota. Tes tertulis dilakukan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) dan akan diambil 2 atau 3 kali kebutuhan anggota PPK.

4. Seleksi Tes Wawancara

Jika nilai CAT sobat masuk kedalam peringkat 15 besar dari keseluruhan peserta tes di kecamatan yang dipilih, maka sobat akan masuk pada tahap berikutnya yaitu tes wawancara. siapa saja yang akan melakukan wawancara? nah.. yang akan mewawancarai pada tahap ini adalah komisioner KPU.

 5. Tahap Penetapan Hasil

Inilah tahapan terakhir dari pembentukan PPK. NIlai CAT dan nilai hasil tes wawancara sobat akan dijumlah dan ditentukan peringkatnya. 

Demikian ulasan mengenai tahapan pembentukan PPK, semoga bermanfaat ya...!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun