Fidyah Tidak Boleh Diganti Uang.
Perlu diketahui bahwa pembayaran fidyah tidak boleh diganti dengan uang senilai dengan makanan. Â Karena membayar fidyah adalah dengan memberi makan orang miskin, jadi harus berupa makanan atau bahan makanan. Fiyah hanya boleh dengan menyerahkan makanan pokok di daerah tersebut.
Kadar membayar fidyah adalah setengan sho' atau kira- kira 1 1/2 kg makanan pokok suatu daerah. Kalau untuk kita berupa beras seperti yang kita makan sehari-hari.
Yang jelas membayar fidyah tidak boleh diganti dengan uang. Harus berupa makanan, bahan makanan.
Karena sesuai firman Allah Ta'ala (yang artinya) " Membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin" jadi jelas pada ayat ini memerintahkan memberi dengan makanan.
Demikian ceramah, ala saya yang membahas tentang Fidyah. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, dan  yang sedang anggota keluarganya yang tidak bisa diharapkan untuk menunaikan ibadah di bulan Suci Ramadan. Terima kasih.
Kudus, 17 Mei 2020
Salam hangat,
Dinda Pertiwi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H