Mohon tunggu...
Sri Subekti Astadi
Sri Subekti Astadi Mohon Tunggu... Administrasi - ibu rumah tangga, senang nulis, baca, dan fiksi

ibu rumah tangga.yang suka baca , nulis dan fiksi facebook : Sri Subekti Astadi https://www.facebook.com/srisubektiwarsan google+ https://plus.google.com/u/0/+SriSubektiAstadi246/posts website http://srisubektiastadi.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/srisubektiastadi/

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

(Siraman Rohani) Tata Cara Pembayaran Fidyah

17 Mei 2020   22:11 Diperbarui: 17 Mei 2020   22:25 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fidyah Tidak Boleh Diganti Uang.

Perlu diketahui bahwa pembayaran fidyah tidak boleh diganti dengan uang senilai dengan makanan.  Karena membayar fidyah adalah dengan memberi makan orang miskin, jadi harus berupa makanan atau bahan makanan. Fiyah hanya boleh dengan menyerahkan makanan pokok di daerah tersebut.

Kadar membayar fidyah adalah setengan sho' atau kira- kira 1 1/2 kg makanan pokok suatu daerah. Kalau untuk kita berupa beras seperti yang kita makan sehari-hari.

Yang jelas membayar fidyah tidak boleh diganti dengan uang. Harus berupa makanan, bahan makanan.

Karena sesuai firman Allah Ta'ala (yang artinya) " Membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin" jadi jelas pada ayat ini memerintahkan memberi dengan makanan.

Demikian ceramah, ala saya yang membahas tentang Fidyah. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, dan  yang sedang anggota keluarganya yang tidak bisa diharapkan untuk menunaikan ibadah di bulan Suci Ramadan. Terima kasih.

Kudus, 17 Mei 2020

Salam hangat,

Dinda Pertiwi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun