Namun kerusakan dan hilangnya manuskrip juga bisa  faktor sosial politik, karena peperangan dan juga karena penolakan oleh suatu kelompok. Seperti yang terjadi di Marawi, Paseban dan Kuningan. Karena pemahaman yang berbeda .
Oleh sebab itu alangkah baiknya, bila memahami suatu manuskrip tidak dengan cara halal haram, tetapi baiknya memandang manuskrib sebagai khasanah budaya bangsa yang wajib dilestarikan keberadayaannya. Bukan dengan konteks keimanan, yang tentu kita sendiri sudah harus memperkuat ketauhidan kepada Tuhan kita sendiri., sebelum mendalami manuskrip .
Museum Sebagai Pengelola Koleksi Naskah.
Seperti yang telah dipaparkan oleh Bapak Ery Supriyadi selaku kepala Museum  Negeri Sonobudoyo Yogyakarta, bahwa museum adalah lembaga yang berfungsi untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat.Â
Museum bertugas untuk mengelola , mengembangkan koleksi, bimbingan edukatif, mendokumentasikan dan mempublikasikan benda-benda koleksi museum yang memiliki nilai budaya dan ilmiah.Â
Karena museum berfungsi untuk pelaksanaan pengumpulan, perawatan, pengawetan, dan penyajian benda yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah. Pelaksanaan perpustakaan, informasi, dan dokumentasi ilmiah.Â
Penyebarluasan hasil penelitian dan pengkajian benda koleksi museum yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah. Pelaksanaan bimbingan dan penyajian benda koleksi museum yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah.
Dan yang paling utama adalah melakukan digitalisasi naskah, agar naskah asli tidak berkali-kali dipegang untuk menghindari kerusakan  naskah. Membunuh serangga yang menggerogoti naskah dengan berbagai cara.
Demikian tidakan yang dilakukan museum dan para filolog agar manuskrip bisa tetap bermaanfaat bagi bangsa Indonesia tercinta ini.