Toko, tanah, bahkan rumahnya yang selama ini ditinggali, disita oleh bank sebagai jaminan utang. Didatangi "debt colector" Â karena kartu kreditnya sudah jatuh tempo telat membayar. Pendaftaran haji dibatalkan pihak bank, sebab dana talangan tanpa bunga pun tidak terbayarkan.Â
Bahkan masuk dalam jurang utang yang semakin dalam karena "terobsesi" untuk cepat menjadi orang kaya. Semua aturan dan larangan diterjang, dilanggar, diabaikan. Pikirannya hanya uang, uang, dan uang, sangat ambisius untuk mendapatkannya tanpa mengenal etika dan tata krama.
Aneh, lucu, norak bahkan ketika ada orang lain membeli mobil, motor, mempunyai perhiasan menjadi "panas dingin", karena kepingin memiliki seperti yang dimiliki orang lain.
Bertanya di mana beli, harganya berapa dan membuat pengumuman akan membeli barang seperti yang dimilki X. Seperti anak kecil ketika temannya mempunyai mainan baru dan kepingin, merengeknya pada suami dan mertuanya.
Hidupnya sangat tidak tenteram dan tidak nyaman karena pikirannya sudah dipenuhi dengan nafsu memiliki kekayaan. Jangankan berpikir halal dan haram, yang jelas-jelas dilarang agama saja dianggap tidak ada dan diterjang. Â
Obsesi menjadi orang kaya terpenuhi dan dirasakan, tetapi hanya sebentar setelah semua yang dimiliki disita bank untuk membayar sebagian utang-utangnya. Padahal ketika menjadi OKB tidak kenal dengan orang (apalagi orang-orang kecil), karena kalau jalan memakai sepatu "high heels", kacamata hitam walau dalam ruangan sehingga tidak tahu kalau ketemu orang dan berjalan tidak lihat bawah tetapi lihat atas.
Belum bualannya yang setinggi langit, dan tipu daya bila ditagih oleh "debt collector", senjatanya dengan air mata buaya dikeluarkan agar si "debt collector" iba dan mengurungkan niatnya untuk menagih. Namun bukan berarti hutang lunas, dengan penjadwalan ulang, diberi waktu jatuh tempo lagi, dan menunggak lagi.
Aneh bukan? di satu sisi OKB itu kepingin disebut orang kaya, tetapi disisi lain dikejar "debt collector". Padahal kekayaan sesungguhnya adalah "kaya hati", walau kaya harta tetap perlu, didapat dengan cara yang halal, baik dan benar.
Yogyakarta, 19 September 2018 Pukul 15.33
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H