Parahnya lagi uang yang terkumpul dari para investor itu justru oleh "pengepul investor" dipakai untuk membeli barang konsumtif (mobil, motor, pakaian, perhiasan), berfoya-foya, bersenang-senang dan  pokoknya seperti Orang Kaya Baru (OKB), berdandan menor, baju, tas, kacamata, sepatu "branded" tetapi KW, mentrakir teman-teman di cafe, restoran.
Ketika para investor sudah sadar tertipu dan menagih orang yang dulu memperdaya dengan santai menjawab "saya juga tertipu". Lapor polisi pun tidak ada bukti tertulis kalau sudah ada penyerahan uang dengan nilai nominal tertentu.Â
Para investor terus mendesak hanya diberi janji akan membayar bulan depan dan bertanggung jawab mengembalikan. Namun sampai satu bulan, dua bulan, satu tahun janji itu tetap janji alias ingkar janji. Kalaupun ada barang-barang bergerak, sudah diambil paksa oleh para investor yang lain. Sisanya tinggal rumah dan tanah untuk menjual juga tidak mudah dan cepat.
Hati-hatilah untuk investasi, konsultasikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kalau ada yang mengajak berinvestasi, siapapun dia, orang terdekat, tetangga, teman, karena sampai saat ini masih disinyalir banyak pencari investor bodong bergentayangan di sekitar anda. Waspadalah, jangan terjebak dan tergiur dengan bujuk rayu yang menyesatkan.
 Yogyakarta, 29 Juli 2018 Pukul 10.05  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H