Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Tradisi Buwuh antara Kerukunan dan Utang Piutang

8 Desember 2024   16:09 Diperbarui: 9 Desember 2024   05:14 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tradisi buwuh antara kerukunan dan menekan biaya pernikahan. Foto dokumen pribadi/SriRD

Kita sering mendengar setelah hajatan, utang pernikahan menumpuk, orang tua stres karena hasil undangan tidak dapat menutup utang pernikahan. 

Namun, selama saya tinggal di kampung, belum pernah terdengar warga pusing memikirkan utang pernikahan. Dengan adanya buwuh, tamu membawa bahan makanan mentah sangat membantu, meski saat dijual harganya rendah. 

Buwuh selain menjaga kerukunan juga identik dengan utang piutang. Contohnya ketika hajatan, utusan atau laden akan mencatat barang bawaan tamu. Suatu saat jika tamu itu hajatan, barang buwuhan akan dikembalikan dengan jumlah yang sama. Begitu pun dengan uang. 

Jika tidak dikembalikan atau buwuh balik, ada perasaan sungkan. Aturan ini tidak tertulis, tetapi sudah umum dilaksanakan warga. 

Foto pribadi ketika akan buwuh 
Foto pribadi ketika akan buwuh 

Barang buwuhan dijual ke mana? 

Kerukunan di kampung sangat kuat, ketika ada yang hajatan dan tarian, warga khususnya kaum perempuan buwuh dengan bahan makanan. Sementara bapak-bapak memberi uang di amplop.

Tidak  sedikit si punya hajat mendapatkan beras, gula, mie, minyak goreng, kelapa. Barang-barang itu setelah acara selesai H+3) bisa digunakan membayar utang pernikahan. 

Tidak sembarang jual hasil buwuhan. Barang itu harus dijual kepada toko yang memberi pinjaman hajatan. Di dusun kami ada toko yang membantu memenuhi segala keperluan pernikahan, seperti beras, gula, mie, daging, bumbu, sayuran dan lain sebagainya. Kita cukup bayar uang muka sekitar Rp1 juta-Rp3 juta.

Setelah hajatan selesai, barang hasil buwuhan dijul ke toko tersebut. Harganya tentunya di bawah ketika membeli. Toko tersebut nantinya akan menjual kembali barang-barang tersebut kepada yang akan hajatan atau umum. 

Akhir Kata

Tradisi buwuh di kampung meski identik dengan utang piutang, tetapi tujuannya bagus. Selain menjaga kerukunan juga meringankan biaya pernikahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun