Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ibu rumah tangga suka cerita, Petani, Pengusaha (semua lagi diusahakan)

People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Permasalahan yang Sering Dihadapi UMKM Selain Permodalan

19 Mei 2024   17:11 Diperbarui: 19 Mei 2024   19:06 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku UMKM Harvest yang dilaporkan ke kepolisian oleh pemilik Harvestluxury. Foto by Jatimsatunews com

Kasus yang dihadapi pemilik Harvestway menjadi pelajaran kalau pelaku UMKM juga harus melek hukum. Harus mematenkan merek dagangnya, memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), juga memiliki sertifikat halal. 

Apa itu HAKI dan Manfaatnya?

Seperti telah disebutkan, pemilik Harvestway yang dilaporkan oleh Harvesluxury telah mengantongi HAKI dengan nama merek Harvestway sebelum produk Harverstluxury dipasarkan. Akan tetapi permasalahan terus bergulir bahkan pihak penggugat meminta ganti rugi hingga miliaran.

Jika demikian apakah HAKI masih berguna? Tentunya, karena ini menjadi penguat kalau hasil UMKM legal. 

Pengertian HAKI
HAKI atau hak kekayaan intelektual adalah hak atas kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Karya yang dihasilkan dari intelektual seseorang berasal dari berbagai bidang, seperti seni, sastra, teknologi dan ilmu pengetahuan lainnya.

Lembaga yang melindungi HAKI di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) di bawah Departemen Kehakiman dan HAM.

Produk UMKM hasil karya sendiri agar aman, tidak ditiru dan memiliki perlindungan hukum sebaiknya didaftarkan. Tentunya dengan nama yang tidak sama dengan merek lain. Jika menjiplak apalagi dari nama merek yang terkenal akan tersandung hukum. 

Namun, sebelum ada yang melaporkan, pihak HAKI akan menolak ajuan jika nama telah digunakan pemilik UMKM lain sebelumnya. Misalnya nama Harvest sudah milik Andri Wongso. The Harvest adalah merek roti. Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari jangan gunakan nama yang sama. 

Seperti nama galeri milik saya. Saya mendaftarkan dengan nama Galeri Rida, tetapi pengacara saya mengatakan nama Rida, Ridha sudah ada yang punya. Alternatif lain adalah galeri Ridho. Susah mencari nama karena itu identitas bisnis kita. 

Semoga UMKM terus maju, hadapi permasalahan dengan tenang dan konsultasikan dengan pengacara. Saya berharap setiap desa UMKM memiliki pengacara untuk perlindungan hukum. Hal ini karena pelaku UMKM kebanyakan generasi X (usia 40-55) yang awam akan hukum.   

Terima kasih telah singgah. Salam.

Bahan bacaan  1, 2 dan 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun