Berkampanye dengan Baliho
Baliho termasuk alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang pemasangannya telah diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023.Â
Semua caleg dan timnya sudah tahu di mana dan seperti apa pemasangannya. Akan tetapi jika baliho terlalu besar dan terpasang di jalan utama, sangat berisiko bagi pengguna jalan.
Risiko baliho adalah tumbang dan mengenai pengguna jalan. Pemandangan pun tidak elok, terlebih jika baliho terpasang di pohon. Seperti di area jalan raya desa. Biasanya pemandangan sawah indah, hijau, karena banyak baliho, sebagian tumbang, pinggir jalan seperti sampah. Belum lagi baliho yang sobek.Â
Saya perhatikan baliho bergambar Bu Dewan pun sobek tidak karuan di pintu masuk jalan ke kampung. Awalnya sedikit, lama-lama hampir 80 persen rusak dan itu masih dibiarkan.Â
Saya lebih setuju caleg berkampanye melalui karya, bersosial baik dengan warga dan juga membagikan kalender. Sebab, kalender bisa bermanfaat bagi warga selama satu tahun.Â
Terima kasih telah singgah, semoga Pemilu Februari aman, lancar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H