Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

IKD Pengganti E-KTP, Berikut Fakta yang Saya Alami

2 Januari 2024   15:15 Diperbarui: 2 Januari 2024   15:19 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi IKD pengganti E-KTP.  (Foto: Rachman/detikcom)

"Ada identitas lain yang membuktikan ibu pemilik ATM ini, SIM atau apa?" tanya satpam salah satu bank besar ketika saya menunjukkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa 2/1/2024.

Kisahnya begini sehingga saya diragukan pemilik ATM bank tersebut.

Senin malam, 1 Januari 2024, putri saya memberi kabar sakit. Saya pun khawatir karena dia sampai ke IGD Rumah Sakir Unair dengan diantar satpam perumahan. Tanpa basa-basi, saya dan kerabat meluncur ke Surabaya. 

Bagaimana kartu tanda penduduk elektrik (KTP-el) fisik bisa ketinggalan?

Ketika berangkat ke Surabay saya, lupa tidak cek isi tas. Perasaan semua kartu, uang ada di dalam tas. "Aman," batin saya saat itu.

Perjalanan ke Surabaya dari Madiun lancar.  Jalan tol sedikit padat, tetapi tidak macet. Begitu pun jalan Kota Surabaya lenggang tidak seperti di siang hari yang macet dan panas. 

Tidak ada 3 jam saya sudah sampai di tempat kos anak cewek di Suterejo selatan, Surabaya.

Alhamdulillah putri saya pagi-pagi sudah membaik dan mengikuti ujian akhir semester. Saya sudah wanti-wanti, jika terasa sakit lagi segera ke IGD Unair, nanti saya menyusul. 

Anak saya setuju. Dia pun dengan lemah berangkat ke kampus menggunakan ojeg online, karena motornya masih di tempat parkir rumah sakit. 

Saya pun keluar dari kos-san menunju supermarket untuk belanja keperluan putri saya. Saat pembayaran aman dengan menggunakan uang digital. Namun, rasanya tidak tenang jika tidak ada uang fisik. Mau beli nasi goreng di kaki lima gak bisa, beli di warteg, baso keliling pun tak kuasa. 

Foto pribadi ketika antri pembetulan kartu KTM harus pakai E-KTP
Foto pribadi ketika antri pembetulan kartu KTM harus pakai E-KTP

IKD dan E-KTP di bank

Saya pun mulai mengambil kartu ATM yang ada di dalam tas dan masuk ke tempat ATM dekat kos-san putri saya. Dua kali mengalami kegagalan, saya pun masuk ke bank yang kebetulan ada di sebelah mesin ATM. Pak satpam membantu proses pengambilan uang, ternyata gagal juga. 

Satpam mengarahkan masuk ke kantor untuk mengurus ATM tersebut.
"Boleh pinjem KTP-nya, Bu. Biar saya bantu ke CS," kata satpam. 

Saya mulai mencari KTP-el dan baru ingat kalau KTP-el hari Jumat dipakai syarat  pembayaran pajak motor oleh keponakan. Dia mengembalikan kepada suami dan lupa tidak dimasukkan ke tas saya.

"Saya lupa, Pak. Saya pakai IKD saja ya, Pak?" ujar saya tenang.

Jawaban satpam seperti di atas. "Ada identitas lain yang membuktikan ibu pemilik AT M ini, SIM atau apa?"

"Tidak ada bukti fisik lain, Pak. Semua sudah ada di IKD." 

"Bisa dibantu, Pak. Saya dari Madiun, kebetulan uangnya habis," lanjut saya lagi sebelum satpam menjawab.

Dia menyuruh saya menunggu, setelahnya berlalu masuk ke dalam ruangan untuk melaporkan kasus yang sedang saya hadapi. 

Kasus? Ya ..  kasus kehabisan uang tunai di kota lain, hehehe. Bercanda.  Pastinya masalah E-KTP dan IKD. 

Beberapa  menit kemudian satpam meminta saya memperlihatkan IKD dan meminta izin ponsel dibawa ke dalam ruangan lain. Hampir lima belas menit saya menunggunya membawa berita baik.  

Hingga akhirnya, semua diproses sesuai prosedur, mulai dari laporan di customer service Bank, kasir untuk mendapat pin baru ATM.

Penutup

Berada di kota orang, ada sedikit kekhawatiran dengan tidak membawa uang tunai banyak. Akan tetapi sekarang serba digital, uang tunai sedikit diabaikan. Seperti saya, yang sering berpikir nanti ambil uang di tempat tujuan, nanti bayar pakai QRIS, gopay atua transfer.

Dari kejadian saya ini, IKD belum mewakili E-KTP atau KTP-el. Pihak lain masih mempertanyakan E-KTP. Mungkin ini bentuk kehati-hatian pihak bank agar tidak ada nasabah yang dirugikan. Namun, jika ingin mempermudah urusan nasabah, bisa melihat wajah yang ada di IKD dengan aslinya. Jika berbeda jauh, wajar ditolak. 

Selain itu, pihak bank menolak IKD karena belum resmi diterapkan. Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pun belum mewajibkan masyarakat aktivasi IKD, karena jaringan internet setiap daerah berbeda. 

Semoga kisah saya bermanfaat. 

 Terima kasih telah singgah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun