Beberapa  menit kemudian satpam meminta saya memperlihatkan IKD dan meminta izin ponsel dibawa ke dalam ruangan lain. Hampir lima belas menit saya menunggunya membawa berita baik. Â
Hingga akhirnya, semua diproses sesuai prosedur, mulai dari laporan di customer service Bank, kasir untuk mendapat pin baru ATM.
Penutup
Berada di kota orang, ada sedikit kekhawatiran dengan tidak membawa uang tunai banyak. Akan tetapi sekarang serba digital, uang tunai sedikit diabaikan. Seperti saya, yang sering berpikir nanti ambil uang di tempat tujuan, nanti bayar pakai QRIS, gopay atua transfer.
Dari kejadian saya ini, IKD belum mewakili E-KTP atau KTP-el. Pihak lain masih mempertanyakan E-KTP. Mungkin ini bentuk kehati-hatian pihak bank agar tidak ada nasabah yang dirugikan. Namun, jika ingin mempermudah urusan nasabah, bisa melihat wajah yang ada di IKD dengan aslinya. Jika berbeda jauh, wajar ditolak.Â
Selain itu, pihak bank menolak IKD karena belum resmi diterapkan. Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pun belum mewajibkan masyarakat aktivasi IKD, karena jaringan internet setiap daerah berbeda.Â
Semoga kisah saya bermanfaat.Â
 Terima kasih telah singgah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H