Saat itu aparat pun sepertinya menutup mata. Jika digrebek pun, bandar judi hanya dipenjara beberapa saat. Setelahnya marak lagi.Â
Tahun demi tahun, lama-lama warung itu sepi, karena pemiliknya sakit, disusul dengan suaminya meninggal, warung pun tutup. Dari tahun 2003 perjudian togel di warung itu berjaya sekitar 6 tahun.Â
Setelah warung itu tutup, saya tidak tahu, apa di desa masih ada judi atau sekarang beralih ke online. Pastinya jangan sampai warga coba-coba berjudi baik itu online atau offline. Stop judi!
Ketika sudah candu berjudi dampak negatif bukan saja dirasakan diri sendiri, tetapi keluarga. Dari judi bisa memicu kejahatan lain. Naudzubillah Min Dzalik.Â
Terima kasih telah singgah, salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H