Tujuannya STNK yang hilang akan disiarkan di media mereka. Siapa tahu ada yang menemukannya .Â
Di media ini kita akan membayar uang tayang sebesar Rp50.000 satu kali tayang. Besaran ini mungkin juga setiap orang yang kehilangan akan berbeda.Â
4. Bareskrim
Dari Radar dan RRI kita akan mendapat tanda bukti asli dan itu menjadi salah satu sarat untuk ke Samsat.Â
Untuk ke Bareskrim, kita harus membawa foto copy surat keterangan dari Satlantas, surat keterangan kehilangan dari Polres atau Polsek, foto copy BPKB dan KTP. Semuanya satu lembar.Â
Di Bareskrim ini juga jangan berharap langsung dapat surat berita acara. Kita bisa dua kali datang ke Bareskrim. Penting sarat yang sudah difoto copy diberikan ke petugas.Â
5. Samsat
Semua persyaratan sudah selesai. Siapkan asli dan salinan satu lembar untuk dibawa ke Samsat. Â
Jangan lupa ketika ke kantor Samsat, motor yang STNK-nya hilang dibawa untuk cek fisik. Â
Saat di kantor Samsat kita akan melakukan sama seperti bayar pajak lima tahunan, hanya ada biaya tambahan untuk cetak STNK sebesar Rp100.000.Â
Nah, tidak ribet kan jika alurnya sesuai.Â