Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Hal yang Harus Diperhatikan saat Balik Nama Sertifikat Tanah Pertanian agar Tidak Mumet

3 Februari 2023   14:40 Diperbarui: 4 Maret 2023   14:49 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari empat rincian biaya tersebut, kita tinggal menjumlahkannya. Biaya balik nama setiap sertifikat berbeda tergantung harga jual dan luas lahan.

Kalau kita masih ragu, sebaiknya konsultasi dengan notaris. Sebagai gambaran kita siapkan minimal Rp10 juta untuk biaya balik nama.

Sebaiknya ketika membeli lahan, segera balik nama kepemilikan agar lancar dan mudah. 

Ketika penjual telah tiada atau meninggal banyak syarat yang harus dipenuhi belum lagi ahli waris yang tidak sejalan.

 

Semoga bermanfaat. 

Terima kasih telah singgah.

_Sri Rohmatiah Djalil_ 

Referensi 1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun