Sejak kemarin, beberapa calon jamaah haji di grup WhatsApp KBIH membahas kenaikan biaya haji yang naik kisaran Rp69 juta.
Menyimak keluh kesah beberapa calon jamaah, saya tidak ikut berkomentar. Hal ini karena akan menambah suasana grup tidak nyaman.Â
Selain itu, ketua kelompok bimbingan ibadah haji  (KBIH) pun sudah memberi penegasan untuk tidak membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Bapak, Ibu, ngapunten group ini mohon untuk tidak dipakai membahas biaya BPIH nggeh. Cukup kita serahkan kepada  pemerintah dan para wakil yang di Senayan. Kita fokus ke masalah manasik dan ibadah serta silaturrahim. Matur suwun," tegas ketua KBIH.
Saya setuju dengan instruksi ketua KBIH. Dengan kita banyak berkeluh kesah akan memengaruhi persiapan ibadah haji. Pun merusak hubungan antar jamaah.Â
Di dalam grup tersebut, saya bukan termasuk jamaah yang berangkat tahun 2023, tetapi sudah mengikuti bimbingan haji sejak 2020 melalui online karena dulu estimasi keberangkatan saya tahun 2022. Ternyata tahun itu ada penurunan kuota. Tahun 2023 pun nomor porsi saya tidak masuk.Â
Nomor porsi terakhir adalah jamaah yang daftar pada bulan Oktober 2011. Sementara saya daftar pada bulan November 2011. Semoga tahun 2024 mendapat panggilan.
Alasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik
Usulan kenaikan Bipih tahun 2023 memicu pro dan kontra. Bahkan sebagian calon jamaah haji merasa kenaikan itu tidak wajar, terlalu tinggi.Â
Sangat wajar jika ada calon jamaah haji keberatan dengan kenaikan biaya ibadah haji yang dinilai sangat mahal. Hal ini karena calon jamaah haji beragam.
Seperti kita ketahui, usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi, Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%). Sisanya diambil dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sementara tahun 2022 Bipih sebesar Rp39.886.009 dari BPIH Rp98.379.021. Dengan demikian biaya haji alami kenaikan sekitar Rp29 juta dari sebelumnya Rp39.886.009,00 menjadi  Rp69.193.734,00.
Mengutip dari laman Kemenag, kenaikan Bipih di tengah penurunan biaya layanan Pemerintah Arab Saudi (layanan Masyair) bukan saja karena kenaikan biaya akomodasi. Pemerintah ingin menerapkan pemanfaatan dana haji secara adil bagi jamaah haji yang sudah mendaftar, bukan jamaah haji yang berangkat saja.
Alasan pemerintah sulit dipahami oleh calon jamaah seperti saya. Namun, saya menilai jika kenaikan tersebut dibarengi dengan pelayanan yang bagus, tidak masalah karena jamaah berada di Arab Saudi dalam waktu yang lama. Kurang lebih 40 hari jamaah menjadi tanggung jawab pemerintah, baik itu makan, menginap, kesehatan dan lain sebagainya.
Kabar baik dari jamaah haji tahun 2022, pelayanan mengalami peningkatan, sangat bagus. Namun, entah untuk tahun 2023, di mana jumlah jamaah sudah normal kembali. Berbeda dengan tahun 2022 yang hanya sebagian dari biasanya.
Bagaimana jika tidak bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023?
Ada pertanyaan di grup WhatsApp. "Bagaimana jika tahun 2023, tidak bisa melunasi Bipih?Â
Menurut pegawai Kemenag ketika saya konsultasi pada bulan November 2022. Jika calon jamaah haji tahun ini tidak bisa melunasi dan tidak berangkat, tahun 2024 akan masuk lagi ke daftar calon jamaah yang harus melunasi. Itu pun jika tidak membatalkan keberangkatan.Â
Oh ya, saat itu saya konsultasi ke Kemenag Kabupaten Madiun, terkait nomor porsi yang tidak bisa dicek secara online. Setelah dicek estimasi keberangkatan saya bareng dengan keberangkatan haji plus Kemenag. Dia memberi wawasan, bisa membatalkan salah satunya, karena tidak mungkin keduanya dilakukan secara bersamaan. Sejatinya ibadah haji cukup satu kali.
Saya dan suami tahun 2016 mendaftar haji plus dengan harapan bisa dipanggil 2 atau 3 tahun kemudian mengingat kesehatan suami. Qadarullah, masa tunggu haji plus juga lama.
Jika kita membatalkan keberangkatan dengan membuat surat pembatalan, uang pendaftaran yang dulu akan dikembalikan kepada calon jamaah tanpa potongan sedikit pun.
Sangat disayangkan jika antrian dibatalkan hanya karena tidak melunasi Bipih. Sebaiknya jangan dibatalkan, kita tunda tahun depan hingga tabungan terkumpul.
Sejatinya ibadah haji itu wajib bagi yang mampu, baik secara fisik atau ekonomi. Pun panggilan dari Allah Swt. Walaupun kita mampu, jika Allah belum memanggil. kita tidak bisa teriak, demo atau protes. Cukup berdoa semoga dimudahkan. Â
Semoga keputusan akhir Bipih tidak sebesar itu. Sedikitnya ada penurunan dari yang diusulkan Kemenag, sehingga tidak ada yang membatalkan keberangkatan haji.
Semoga Allah Swt. memudahkan segala urusan kita. Aamiin.
Terima kasih telah singgah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H