Seperti kita ketahui, usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi, Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%). Sisanya diambil dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sementara tahun 2022 Bipih sebesar Rp39.886.009 dari BPIH Rp98.379.021. Dengan demikian biaya haji alami kenaikan sekitar Rp29 juta dari sebelumnya Rp39.886.009,00 menjadi  Rp69.193.734,00.
Mengutip dari laman Kemenag, kenaikan Bipih di tengah penurunan biaya layanan Pemerintah Arab Saudi (layanan Masyair) bukan saja karena kenaikan biaya akomodasi. Pemerintah ingin menerapkan pemanfaatan dana haji secara adil bagi jamaah haji yang sudah mendaftar, bukan jamaah haji yang berangkat saja.
Alasan pemerintah sulit dipahami oleh calon jamaah seperti saya. Namun, saya menilai jika kenaikan tersebut dibarengi dengan pelayanan yang bagus, tidak masalah karena jamaah berada di Arab Saudi dalam waktu yang lama. Kurang lebih 40 hari jamaah menjadi tanggung jawab pemerintah, baik itu makan, menginap, kesehatan dan lain sebagainya.
Kabar baik dari jamaah haji tahun 2022, pelayanan mengalami peningkatan, sangat bagus. Namun, entah untuk tahun 2023, di mana jumlah jamaah sudah normal kembali. Berbeda dengan tahun 2022 yang hanya sebagian dari biasanya.
Bagaimana jika tidak bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023?
Ada pertanyaan di grup WhatsApp. "Bagaimana jika tahun 2023, tidak bisa melunasi Bipih?Â
Menurut pegawai Kemenag ketika saya konsultasi pada bulan November 2022. Jika calon jamaah haji tahun ini tidak bisa melunasi dan tidak berangkat, tahun 2024 akan masuk lagi ke daftar calon jamaah yang harus melunasi. Itu pun jika tidak membatalkan keberangkatan.Â
Oh ya, saat itu saya konsultasi ke Kemenag Kabupaten Madiun, terkait nomor porsi yang tidak bisa dicek secara online. Setelah dicek estimasi keberangkatan saya bareng dengan keberangkatan haji plus Kemenag. Dia memberi wawasan, bisa membatalkan salah satunya, karena tidak mungkin keduanya dilakukan secara bersamaan. Sejatinya ibadah haji cukup satu kali.
Saya dan suami tahun 2016 mendaftar haji plus dengan harapan bisa dipanggil 2 atau 3 tahun kemudian mengingat kesehatan suami. Qadarullah, masa tunggu haji plus juga lama.
Jika kita membatalkan keberangkatan dengan membuat surat pembatalan, uang pendaftaran yang dulu akan dikembalikan kepada calon jamaah tanpa potongan sedikit pun.