Setiap orang yang bekerja tentu mendapat upah dari hasil kerjanya. Begitu juga dengan buruh tani, tetapi tidak banyak yang tahu berapa upah seorang buruh tani.Â
Jika mengacu pada catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang saya kutip dari kompas, upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2022 sebesar Rp57.595 per hari.
Nominal tersebut tampak kecil, tetapi pada kenyataan tidak sebesar itu. Pada tahun 2021 upah buruh tani di desa saya sekitar Rp70.000 per hari. Tahun 2022 ada kenaikan menjadi Rp80.000. Saya rasa sudah cukup tinggi jika dibandingkan catatan BPS.
Siapa yang menentukan nominal upah buruh tani di desa?
Besarnya upah buruh tani setiap desa berbeda-beda, tetapi selisihnya tidak begitu mencolok, hanya sekitar Rp5.000-Rp10.000.
Besarnya upah buruh tani harian tidak ditetapkan oleh pemerintah. Sejak dulu seperti berjalan apa adanya, istilahnya dari mulut ke mulut. Mungkin yang pertama kali menentukan besarnya upah, buruh tani itu sendiri.
Ada kejadian, pegawai saya meminta gaji Rp80.000 per hari, katanya sekarang naik. Menurut ketua kelompok tani desa sebelah masih Rp70.000. Sementara di sawah sudah tersebar jika upah buruh harian naik.
Tidak ada yang protes dan mempertanyakan siapa yang menaikan atau dasar hukumnya mana. Petani manut dan sejak itu serentak upah buruh tani Rp80.000.Â
Lain lagi dengan upah bajak dan tandur, ini ditentukan dari hasil rapat kelompok tani, yakni 40 persen untuk pekerja dan 60 persen untuk pemilik bajak. Sementara tandur Rp220.000 per petak. Â
Untuk diketahui membajak adalah proses membalik dan meratakan lahan dengan mesin traktor. Tandur adalah menanam padi, biasanya buruh tani satu ini adalah perempuan.
Ada 3 cara membayar upah buruh tani