Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani N dideso

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Disabilitas Memiliki Hak untuk Mengajukan Kredit ke Bank? Berikut Pengalaman Saya

14 Desember 2021   20:03 Diperbarui: 16 Desember 2021   20:02 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada acara Pasar Seni Lukis di Surabaya, saya mengunjungi stand Bank Jatim dan bertanya masalah spesial kredit bagi disabilitas.

Petugas bank yang berjaga, panggil saja Linda, dia  mengatakan, "Kalau spesial kredit bagi disabilitas belum tahu, kan beritanya baru. Namun, tentunya harus yang memiliki usaha dan membuka rekening di Bank Jatim. Kalau Ibu mau pinjam, saya chat teman saya bagian kredit ya!"

Melansir dari Bank Jatim, mengajukan pinjaman untuk modal usaha bisa masuk ke kredit mikro.  

Kredit mikro sasarannya wiraswasta/pengusaha perorangan maupun badan usaha mempunyai agunan. yang membutuhkan kredit untuk kepentingan usahanya baik untuk modal kerja maupun investasi guna menunjang usaha. 

Jumlah uang yang bisa dipinjam maksimal Rp500,00Juta per debitur.

Plafon kredit yang memukau, jangan bahagia dulu, walaupun ada jaminan usaha minimal 2 tahun, harus ada jaminan tambahan.

Jaminan tambahan adalah barang bergerak kendaraan dan alat/mesin atau barang tidak bergerak Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Guna USaha (SGHU), Akta Hibah, Hak Sewa, Letter C, Surat Ijo, Petok D, Girik, Hak Pakai, Akta Jual Beli (AJB).

Secara umum kredit mikro bagi orang yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 2 tahun. Kalau bagi disabilitas hal itu tentu berat. 

Untuk produktif harus ada bantuan dari keluarga, dinas terkait atau yayasan.

Bagaimana tanggapan dari Dinas Sosial?

Suami saya seorang difabel, tetapi, tidak dalam naungan Dinsos. Sejak 1990, dia produktif melukis dan menjadi anggota assosiasi pelukis mulut dan kaki yang berpusat di Swiss. Jadi kegiatan Dinsos, saya tidak begitu memahaminya.

Suami sedang melukis ada logo AMFPA (Association Mouth and Foot Paintings Artist). Dokpri
Suami sedang melukis ada logo AMFPA (Association Mouth and Foot Paintings Artist). Dokpri

Saya tahu sedikit karena komunikasi dengan teman yang bekerja di Dinsos kota. Kami sering ngobrol karena dia seorang dokter gigi yang merawat gigi anak gadis saya. Dia juga ibu dari teman anak saya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun