Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

[RTC] "Kamu Tidak Kembali Karena Pusara Suamimu, Sahabatku!"

1 Februari 2021   21:17 Diperbarui: 1 Februari 2021   21:24 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat tujuh hari, burung merpati lewat lagi, dia melihat burung malang itu dalam keadaan senang,  bulunya sudah tumbuh sempurna, banyak pohon tumbuh di padang pasir. Sementara. malaikat mengatakan hidup burung itu akan sengsara dalam waktu tujuh tahun, tetapi mengapa hanya dalam tujuh hari burung malang telah berseri, bernyanyi.

Burung merpati segera menemui malaikat dan menanyakannya.

"Memang benar tidak ada kebahagian untuk burung itu selama tujuh tahun, tetapi karena burung itu selalu mengucapkan  'Alhamdulillah alla kulli haal' dalam setiap situasi, hidupnya berubah dalam tujuh hari.

Dalam sedih burung selalu mengucakan Alhamdulillah alla kulli haal.

Dalam bahagia ia selalu mengucapkan Alhamdulillah alla kulli haal.

Dari cerita burung ini kita dapat mengambil pelajaran yakni, pada tingkat musibah harus tetap bersyukur kepada-Nya.

Aku yakin, kamu bisa melakukannya, kamu bisa melewati kesedihan dunia, Hapy.

Kamu juga mengatakan tidak akan pulang ke kampung karena berat meninggalkan pusara suamimu. Baiklah aku tidak dapat memaksamu, rumahmu akan aku rawat sebaik mungkin supaya kamu bisa menempatinya jika dikemudian hari kamu ingin pulang.

Salam dari sahabatmu ini.

Sri Rohmatiah 

Karya ini diikutsertakan dalam rangka mengikuti Event Surat Rindu untuk Sahabat yang Berduka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun