Tsabit bin Qais adalah laki-laki yang tidak aku cela akhlak dan agamanya, tetapi aku benci kekufuran dalammislam" Rasulullah saw bersabda  "apakah kamu bersedia mengembalikan kebunnya?" Ia menjawab. "Ya, bersedia." Rasulullah saw bersabda kepada Tsabit, "Terimalah kebunmu, dan ceraikan isterimu." (H.R Bukhari) dikutip dari buku Fakhruddin Nursyam, Lc. 108
Salah satu tujuan menikah adalah mendapatkan ketentraman. Ketentraman didapat jika pasangan kita memiliki paras yang rupawan, fisik yang menarik. Kita tidak bisa membayangkan jika rupa dari pasangan tidak sedap dipandang. Islam menganjurkan sebelum menentukan pilihan dan menetapkan pernikahan, hendaknya kedua pasangan saling melihat. Sehingga pasangan bisa mempertimbangkan untuk melanjut ke tahap belikutnya.
Kita ingat salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang hendak melamar seorang wanita Anshor. Beliau shallallahu alaihi wa sallam menyarankan untuk melihat wanita tersebut.
 "Sudahkah engkau melihatnya?" Sahabat tersebut berkata, "Belum." Beliau lalu bersabda, "Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu." (HR. Muslim)
4. Memiliki Kesuburan dalam Rahim
Ini hanya contoh dalam drama kehidupan. Ketika usia pernikahan sudah menjelang satu bulan, orang akan memperhatikan kondisi perut pengantin baru. Pertanyaan pun hampir sama "sudah isi belum?" sebetulnya pertanyaan yang cukup luas maknya. Kita bisa mengartikan apa saja, bisa sudah makan, isi minuman atau sejenisnya. Akan tetapi seperti sudah reflek, pengantin baru dan yang memberi jawaban, sudah tertuju pada kehamilan.
Pertanyaan semacam itu jika sering dilontarkan terlalu sering, akan membuat stress bagi pasangan yang belum kunjung hamil. Pertengakaran akan sering terjadi, sang istri menyalahkan suami karena tidak jago membuat istrinya hamil. Sang suami akan menuduh istri tidak subur rahimnya.
Oleh karena itu Rasulluhllah shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur. Bagi seorang wanita pun memiliki hak untuk menentukan seoarang laki-laki yang sehat.
 "Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku." (HR. An Nasa'I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih). Namun ketika setelah menikah salah satu pasangan tidak memiliki kesuburan, hendaknya musyawarah dengan baik dan bijaksana. Banyak langkah-langkah yang baik untuk memiliki seorang anak.
Kelahiran anak dalam pernikahan akan mengikat hubungan suami istri. Kelahirannya pula yang akan meneruskan keturunan dan memperbanyak dan memperkuat kemuliaan jumlah kaum muslimin di muka bumi. Anak-anak yang lahir dari orang tua shaleh akan terbentuk generasi muslim yang tangguh dan mampu mendakwahkan Islam.
Semoga pernikahan kita penuh berkah. Aamiin.