Daripada membolos alangkah baiknya jika kita menggunakan hak kita untuk mengajukan cuti. Tentu dalam pengajuan cuti ada aturannya. Misalnya saja cuti tahunan diberikan sebanyak 12 hari. Jika lebih tentu tidak diperbolehkan.Â
Mengajukan cuti lebih baik daripada membolos. Tentu saja pengajuan cuti jangan terlalu sering, karena kita memiliki tanggung jawab dengan pekerjaan yang ada di kantor yang berhubungan dengan masyarakat luas. Sehingga dalam mengajukan hak cuti harus sesuai dengan peraturan dan mendapatkan izin dari atasan yang bersangkutan.Â
Itulah beberapa hal yang sebaiknya dipikirkan sebelum membolos kerja. Menjadi PNS merupakan tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Karena PNS merupakan pegawai pemerintah yang mempunyai tugas untuk melayani rakyat dan masyarakat luas.Â
Terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H