LANGKAH PREVENTIF DAN KURATIF:Â
Langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Pembuatan bioporiÂ
Pencegahan dalam skala makro, air dalam skala besar dapat ditampung dengan menggunakan sistem biopori. Lubang resapan ini atau istana cacing dapat mendayagunakan air dalam jumlah berlebih tersebut dalam bentuk yang lain.Â
Biopori dapat terhubung ke irigasi pertanian dan lain-lain. Normalisasi sistem drainase dan saluran air ini dapat mengembalikan fungsi yang sesungguhnya. Aliran air bukan hanya dibuang menuju laut untuk mengikuti siklus alam kembali.Â
Beberapa debit air dapat diberdayakan lebih untuk menghidupi siklus kehidupan yang lain. Dalam langkah upaya mikro, setiap rumah tangga membuat saluran air dan irigasi. Air yang mengalir, bukan hanya dibuang sia-sia, tapi bisa menjadi sumber manfaat seperti pengairan sawah, pengairan tanaman dan lain-lain.
2. Pembuatan Sumur Resepan
Pembangunan begitu gencar, tetapi tidak memperhatikan unsur lingkungan dan ekosistem yang ada. Meskipun beberapa hal dalam pembangunan yang harus diperhatikan adalah Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), hal ini harus ditinjau ulang. Jangan sampai ini hanya di atas kertas, sedangkan  pelaksanaannya tidak diawasi secara ketat.Â
Berkurangnya lahan resapan ini harus diimbangi dengan pembuatan sumur resapan secara masif. Baik pemerintah dan pengusaha harus menyiapkan lahan sumur resapan. Fungsi sumur resapan ini mempertahankan aliran permukaan sehingga dapat mencegah banjir.Â