Mohon tunggu...
Sri Mulyati
Sri Mulyati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam Universitas Pendidikan Indonesia

Rabbi inii lima anzalta ilayya min khayrin faqir

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KKN Tematik Pencegahan Covid-19, UPI Tempatkan Mahasiswa KKN di Desa Masing-masing

28 Juni 2020   15:32 Diperbarui: 28 Juni 2020   15:30 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Wabah yang baru-baru ini santer di telinga warga dunia yaitu wabah Covid-19. Wabah ini terjadi sejak akhir tahun 2019, bermula di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Virus ini di duga bersumber dari kelelawar yang menular ke hewan lain sebelum "melompat" ke manusia. Meski bentuknya mirip, virus ini memiliki perbedaan karakter sehingga dinamakan SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 (Penyakit akibat virus korona 2019). 

Sebagaimana tanda-tanda yang nampak pada gejala virus covid-19 ini tampilan klinisnya dari tanpa gejala, gangguan pernafasan, pnomonia sampai gangguan pernafasan yang parah. Penularan virus ini lewat percikan cairan dari bersin dan batuk. Masa inkubasi virus ini berlangsung sekitar 2-14 hari, dan rata-rata nya akan tampak pada hari ke-5.

Virus ini bermula akhir tahun 2019 di China, dan langsung menyebar ke seluruh belahan dunia. Tidak ada yang terelakkan lagi, semua sudut kota seakaan menjadi kota mati tak berpenghuni. Karena semua diimbau untuk jaga jarak agar resiko penularan virus ini pun dapat di minimalisir.

 Tak dapat di elakkan, di negeri kita tercinta Indonesia virus yang bernama Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan jenis penyakit baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada diri manusia. COVID-19 telah dideklarasikan sebagai darurat kesehatan masyarakat secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 30 Januari 2020. 

Menyikapi kasus pandemi yang berkembang di hampir seluruh negara di bagian dunia, berdampak pada seluruh aspek yang dijalankan di dunia ini. Kebijakan pemerintah seolah menjadikan virus ini sangat "istimewa".

 Kebijakan pemerintah mengharuskan orang-orang agar tidak keluar rumah. Warga kini familiar dengan istilah social/physical distancing dan dampaknya semua kegiatan harus dilaksanakan di rumah melalui Work From Home (WFH) atau Study From Home (SFH).

Tidak hanya kegiatan bekerja dan sekolah saja, ibadah pun harus dilaksanakan di rumah. Pemerintah melarang kegiatan yang berkerumun di tempat ibadah.

Hal tersebut selaras dengan program mata kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasanya dilaksanakan selama 40 hari dan mahasiswa di kelompokan lalu di tempatkan di daerah-daerah, kali ini ketika ada kebijakan Study From Home (SFH) maka KKN pun dilaksanakan di desa masing-masing secara individu. Mahasiswa diberikan kegiatan-kegiatan oleh kampus, yang terdiri dari kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang di sesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing.

Disini saya Sri Mulyati, mahasiswi S1 jurusan Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam angkatan 2017 mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang bertempat di Desa Langensari kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Dengan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Yayat, M.Pd. KKN ini dilaksanakan selama 120 jam, dengan maksimal waktu 30 hari.

Program yang saya jalankan selama KKN yaitu Pendataan, Program Edukasi kepada Siswa Paud/TK-SMA dan Program Edukasi Pencegahan Covid-19 bagi masyarakat. 

Tentu saja saya bekerja sama dengan pihak-pihak desa RT dan RW. Saya mengambil tema "Upaya Pencegahan Covid-19 bagi Warga dan Penyaluran Bantuan APD bagi Warga Desa Langensari untuk meningkatkan Peduli terhadap Sesama". Kuliah Kerja Nyata ini dilaksanakan secara daring dan berkoordinasi dengan pihak Desa untuk setiap kegiatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun