Bidang UsahaÂ
- Semua bidang usaha terbuakabagi kegiatan penanaman modal kecuali bidang usaha tertutp
- Bidang usaha yang tertutup bagi PMA yaitu produk senjata,alat peledakdan perlatan perang yang dikuasi Negara dan bidang usaha yang khusus dinyatakan tertutup berdasarkan Undang-undang.
Â
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!