Mohon tunggu...
Srimin Srimin
Srimin Srimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - karyawan swasta

pendidikan,sosial,pemerintahan dan politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Goncangan Dasyat Hukum Penanam Modal Indonesia

27 Juni 2024   23:12 Diperbarui: 27 Juni 2024   23:15 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bidang Usaha 

  • Semua bidang usaha terbuakabagi kegiatan penanaman modal kecuali bidang usaha tertutp
  • Bidang usaha yang tertutup bagi PMA yaitu produk senjata,alat peledakdan perlatan perang yang dikuasi Negara dan bidang usaha yang khusus dinyatakan tertutup berdasarkan Undang-undang.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun