KESIMPULAN
- Pasar merupakan sebuah mekenisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak peradaban awal manusia. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Pasar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat karena dengan adanya pasar proses konsumsi, produksi dan distribusi dapat berjalan denga baik. Namun yang terjadi sekarang ini adalah persaingan antara pasar modern dan pasar tradisonal. Dimana pasar tradisional mulai ditinggalkan oleh konsumen.
- Ajaran Islam memberi perhatian yang besar terhadap kesempurnaan mekanisme pasar. Pasar yang bersaing sempurna dapat menghasilkan harga yang adil bagi penjual maupun pembeli. Karenanya, jika mekanisme pasar terganggu, maka harga yang adil tidak akan terjadi. Untuk solusi terhadap ketidaksempurnaan pasar, maka Islam melarang ikhtikar, mendorong akses terbuka terhadap informasi dan regulasi harga. Jika ketidaksempurnaan pasar diakibatkan pendapatan yang meningkat maka zakat adalah solusi terbaik dalam ekonomi Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman karim. 2007. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
Daniel Suryadarma. 2007. Dampak Supermarket terhadap Pasar dan Pedagang Ritel Tradisional di Daerah Perkotaan di Indonesia. Lembaga Penelitian SMERU.        Â
Eko Suprayitno. 2008. Ekonomi Mikro Perspektif Islam. Malang : UIN Malang Press.
Fajar Shodiq, Zakat Sebagai Motivator Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Umat, Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 2 No 1. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Surakarta 2007.
Harahap, Wiroso, Yusuf, Akuntansi Perbankan Syari’ah, (Jakarta: LPFE Usakti, 2005),
Kurniasih Miftakhul Jannah. 2014. Pasar modern Indonesia tumbuh 14 % dalam tiga tahun. http://economy.okezone.com/read/2014/08/07/320/1021276/pasar-modern-indonesia-tumbuh-14-dalam-3-tahun diakses pada tanggal 3 Januari 2014.
Munrokkim Mirsanam dkk. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada.
http://strawberrymerah.files.wordpress.com/2011/01/vs1.jpg diakses pada tanggal 3 Januari 2014
Â