Mohon tunggu...
Sri Maryati
Sri Maryati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mengalirkan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Beasiswa untuk Pelaku Kebudayaan Perlu Diperluas

18 Juni 2024   11:36 Diperbarui: 19 Juni 2024   20:36 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IIlustrasi program beasiswa untuk pelaku kebudayaan (sumber : iStockPhoto/LaylaBird via KOMPAS.com)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) perlu memperluas skema beasiswa untuk pelaku kebudayaan. Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan program beasiswa yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek kepada siswa, insan kebudayaan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk dapat meraih gelar pada jenjang yang lebih tinggi. 

Perlu berkolaborasi lebih jauh dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengangkat harkat dan kompetensi para seniman, budayawan dan profesi terkait lewat pemberian beasiswa. Baik beasiswa untuk belajar di dalam negeri maupun di luar negeri.

Langkah LPDP untuk membantu seniman dan budayawan perlu diperluas hingga ke pelosok daerah. Jangan hanya di kota besar saja. Karena kebudayaan Indonesia itu tumbuh dan berbasis dari desa. 

Langkah LPDP bersama Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) melakukan sosialisasi beasiswa bagi para pelaku seni budaya tahun ini perlu diperluas dan ditingkatkan kelompok sasarannya.

Beasiswa LPDP kepada para pelaku seni budaya ini merupakan realisasi program dari Dana Abadi Kebudayaan yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2022. Dana Abadi Kebudayaan dibentuk sebagai wujud kehadiran negara guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan riset di bidang seni budaya di Indonesia.

Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menyatakan bahwa LPDP sudah memberikan beasiswa S2 dan S3 di bidang musik. Ada 25 orang master dan doktor. Sekretaris Jenderal PAPPRI Dwiki Dharmawan mengatakan bahwa perlu adanya peningkatan kapasitas sebagai warga negara yang bekerja di pelaku seni dengan cara berkolaborasi dengan LPDP. 

Keniscayaan seniman musik meningkatkan kualitasnya, baik akademisi S1, S2, S3, vokasi, short course, ataupun riset-riset. Sungguh disayangkan di Indonesia banyak ragam seni musik yang sudah hampir punah.

Beasiswa yang diberikan kepada pelaku kebudayaan mestinya diperbanyak jumlahnya dan mencakup untuk seluruh daerah.

Pemberian beasiswa kepada insan atau pelaku kebudayaan dalam konteks mengembangkan insentif khusus untuk mengangkat kebudayaan lokal. Selain itu juga memperteguh kebhinekaan dan memperkuat kebudayaan nasional.

Berbagai strategi untuk mengatasi keterbelakangan bangsa tidak akan efektif jika mengabaikan aspek kebudayaan. Kebudayaan sebaiknya menjadi kata kunci dalam program pembangunan.

Istilah kebudayaan berasal dari bahasa Latin culture atau colere yang berarti mengolah. Kebudayaan tidak sekedar seni tradisi. Lebih dari itu, kebudayaan bisa membentuk dan memajukan korporasi dan ketatanegaraan.

Kebudayaan mencerminkan perilaku yang dipelajari (learned behaviour) yang ditularkan dari satu anggota masyarakat kepada yang lainnya. Beberapa unsur kebudayaan ditularkan antar generasi. Kebudayaan suatu masyarakat sangat menentukan ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana aktivitas bisnis atau perusahaan dijalankan dalam masyarakat tersebut. 

Pada saat era globalisasi sekarang ini, masalah karakteristik kebudayaan perlu diperhatikan karena mempunyai relevansi dengan bisnis internasional. Sehingga Kebudayaan nasional bisa menjadi leverage atau daya ungkit kemajuan bangsa.

Kini kebudayaan nasional bisa dianalogikan sebagai bendera lusuh yang berkibar di halaman rumah kita. Salah urus kebudayaan bisa menyebabkan rendahnya positivity masyarakat. Strategi pembangunan apapun bentuknya yang dijalankan oleh pemerintah bisa gagal jika salah urus kebudayaan nasional terus terjadi.

Kebudayaan nasional menjadi bergairah jika tata kelolanya menyentuh aspek komersialisasi yang sistemik. Banyak entitas kebudayaan seperti museum, taman budaya, sanggar seni tradisi dan lain-lain akan menggeliat jika aspek kebudayaan diurus secara totalitas. 

Salah satu bentuk totalitas itu adalah dengan memberikan beasiswa terhadap insan atau aktivis kebudayaan dan juga untuk mahasiswa yang relevan. Sekolah tinggi seni dan budaya yang ada di tanah air perlu diberi beasiswa untuk mahasiswa dan dosennya.

Beasiswa mestinya juga diberikan kepada insan kebudayaan yang menekuni museum. Apalagi eksistensi museum yang di negeri ini jumlahnya ribuan dan sebagian mengalami kesulitan dana dan banyak yang terlantar bisa dibenahi dengan baik. 

Eksistensi museum selama ini belum mampu menguatkan nilai-nilai unggul koleksi yang tersimpan tersaji kepada publik. Perlu mentransformasikan sistem pengelolaan museum agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman serta kompatibel dengan ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

SDM pengelola museum harus bisa mengemas koleksi sehingga bisa mendongkrak segmentasi pasar, promosi serta nilai estetika dan ilmiahnya. Transformasi pengelolaan museum hendaknya jangan mengganggu fungsi dasar museum dalam konteks keilmuan yakni Museologi. 

Yang mencakup penelitian, konservasi atau pelestarian serta komunikasi yang merupakan aspek mediasi dengan masyarakat. Tak bisa dimungkiri bahwa entitas kebudayaan seperti halnya museum di negara-negara maju merupakan wahana untuk menumbuhkan daya kreativitas dan inovasi bagi warganya.

Eksistensi museum tersebut juga sangat strategis untuk menumbuhkan ekonomi kreatif. Contohnya oleh lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Amerika Serikat seperti Massachusetts College of Art. [SRIM]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun