Mohon tunggu...
Sri Maryati
Sri Maryati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mengalirkan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Home Artikel Utama

Efektivitas Tapera dan Kebutuhan Tipe Rumah SOHO

28 Mei 2024   11:08 Diperbarui: 28 Mei 2024   17:48 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi golongan pekerja yang gajinya sudah lumayan tinggi, atau untuk pekerja mandiri yang memiliki unit usaha sendiri. Pihak penyelenggara Tapera juga mesti menyediakan tipe rumah yang sesuai dengan usaha yang bersangkutan. 

Rumah tipe BTN yang ada selama ini sepertinya tidak cocok lagi untuk generasi Milenial dan Generasi Z. Mereka membutuhkan rumah yang sekaligus bisa menjadi tempat usaha atau rumah untuk menumbuhkan proses kreatifnya.

Kebiasaan kerja di rumah telah membentuk pola bagi sebagian perusahaan untuk melanjutkan kebiasaan kerja atau berbisnis di rumah. Untuk itu, semakin banyak pihak yang melakukan adaptif dengan memanfaatkan ruang di propertinya untuk ruang kerja. Konsep SOHO, Co-Working Space, Virtual Office semakin dibutuhkan.

Kondisi new normal membuat perubahan perilaku orang dalam memilih properti. Masalah keamanan saat ini tidak terbatas lagi atas hal-hal fisik seperti pencurian atau kerusuhan, namun juga keamanan dari aspek Kesehatan dan kenyamanan untuk proses kreatifnya.

SOHO merupakan singkatan dari Small Office Home Office. Merupakan suatu hunian seperti apartemen atau rumah yang di dalamnya dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas kantor atau fasilitas proses kreatif. Para pemilik hunian tersebut ingin otomatis mempunyai izin legal untuk menggunakan rumah ataupun apartemennya sebagai unit hunian maupun sebagai unit kantor.

Seiring dengan perkembangan teknologi serta meninjau dari sisi efektivitas dan efisiensi, maka banyak orang sudah mulai beralih pada konsep SOHO.

Dengan konsep ini, diharapkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja dapat lebih ditingkatkan, terutama dari segi waktu. Walaupun dari segi ukuran kantornya kecil dengan jumlah pegawai yang sedikit, kantor ini harus tetap ditata dengan profesional supaya klien merasa yakin menggunakan jasa yang ditawarkan.

Mestinya ada sinkronisasi antara kepesertaan Tapera dengan kebutuhan perumahan era disrupsi inovasi. Kepesertaan Tapera tertuang dalam pasal 7 UU nomor 4 tahun 2016. Dimana diwajibkan bagi seluruh pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum.

Seperti halnya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, simpanan atau iuran Tapera akan dibebankan oleh pemberi kerja dan bagi pekerja sendiri. Persentase simpanan Tapera sebesar 3 persen dari gaji, terbagi atas 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja dan 2,5 persen merupakan beban pekerja (swasta/pegawai negeri). Pemberlakuan Tapera otomatis akan mengalihkan dana PNS, TNI Polri dan BUMN yang ada di Bapertarum kepada BP Tapera.

Penyediaan rumah rakyat, terutama untuk kaum pekerja selama ini merupakan masalah dunia yang sangat rumit. Di dunia terdapat beberapa skema untuk penyediaan pembiayaan perumahan.Ada dua model tabungan perumahan yang banyak diadopsi di berbagai negara, yakni tabungan kontraktual atau contractual savings dan Housing Provident Fund (HPF).Tabungan kontraktual merupakan pengembangan dari sistem mutual building society yang pada mulanya dikembangkan di Inggris.

Mekanismenya sekelompok pekerja yang bermaksud punya rumah bergabung dan secara rutin menyimpan sejumlah uang hingga terkumpul cukup dana untuk membangun sebuah rumah yang akan dialokasikan untuk salah satu anggotanya melalui mekanisme semacam arisan. Seluruh anggota kelompok tersebut akan terus menyetorkan uang hingga seluruh anggotanya telah memperoleh rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun