Mohon tunggu...
Sri Maryani
Sri Maryani Mohon Tunggu... Guru - Menulis, refleksi diri

Kepala Sekolah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SK PPDB 2020

20 Juni 2020   11:06 Diperbarui: 20 Juni 2020   11:20 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lampiran II    :    Keputusan Kepala SD Negeri 2 Temon Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo

                            Tentang Tugas, Kewajiban, dan Kewenangan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021

                            Nomor: 421.2/044/405.07.2.413/2020

                            Tanggal 12 Juni 2020

                                   

  • PENANGGUNG JAWAB
  • Memberikan pengarahan dan mengkoordinir  Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan PPDB sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

  • KETUA
  • Merencanakan, menyusun, dan melaksanakan kegiatan PPDB;
  • Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan PPDB di sekolah, meliputi:
  • Membentuk panitia PPDB di sekolah;
  • Logistic PPDB; dan
  • Infrastruktut jaringan dan computer PPDB
  • Mediator sekolah dengan Panitia PPDb Kabupaten;
  • Membuat laporan kepada kepala sekolah dan Dinas Pendidikan; dan
  • Melakukan koreksi data.

  • SEKRETARIS
  • Menyiapkan formulir PPDB tahun 2020/2021;
  • Melayani pendaftaran dan pengambilan formulir;
  • Melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang telah ditentukan sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran;
  • Merekap jumlah pendaftar;
  • Melaksanakan proses entri data pendaftar/CPDB dan scan formulir.
  • Mengoreksi data Calon Peserta Didik Baru;
  • Mencetak tanda bukti pendaftaran;

  • BENDAHARA
  • Merencanakan, menyimpan, dan mengeluarkan keuangan yang berkaitan dsengan PPDB; dan
  • Membuat laporan dana yang telah digunakan selama kegiatan PPDB.

  • ANGGOTA
  • Menyiapkan brosur dan pemasangan spanduk PPDB;
  • Menyiapkan tempat serta perlengkapan PPDB; dan
  • Menyiapkan konsumsi panitia selama persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan PPDB.

Kepala SD Negeri 2 Temon

SRI MARYANI, S.Pd.

NIP. 19741102 199912 2 001

https://bit.ly/3fHvlTr

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun