Pembangunan anak Indonesia sehat, cerdas dan berkualitas dimulai dari keluarga sejahtera. Presiden Republik Indonesia mengingatkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2021 bahwa di tengah keluarga sejahtera akan lahir generasi yang sehat dan cerda.
Dukungan optimal dari keluarga terhadap perkembangan anak akan memunculkan bibit-bibit agen perubahan yang dapat mempromosikan perilaku hidup bersih dan sehat baik di sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Anak merupakan anugrah yang dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada orang tua (ayah-ibu) untuk dididik menjadi individu yang berkarakter.Terdapat enam fungsi keluarga sehubungan dengan peran dan tanggungjawab keluarga terhadap anak, salah satunya adalah fungsi pendidikan.
Keluarga berfungsi untuk melengkapi materi yang belum diajarkan disekolah yang bersifat praktis dalam keterampilan hidup sehari-hari. Suatu hal yang penting bagi keluarga untuk membekali anak dengan keterampilan dasar sebelum membaur ke dalam lingkungan luar.
Pengenalan lingkungan oleh anak akan semakin meluas seiring pertambahan usia. Lingkungan pertama anak berada bersama orang tua, selanjutnya anak akan mulai mengenal orang-orang sekitar, desa dan tetumbuhan yang berada di sekitarnya.
Lingkungan menyediakan segala yang dibutuhkan untuk menubuhkan seluruh aspek perkembangan anak, terkhususnya perkembangan sosial dan emosional anak.
Perkembangan sosial dan emosional anak usia dini yang perlu dikembangkan berdasarkan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 diantaranya kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, percaya diri, jujur, adil, setia kawan, kasih sayang terhadap sesama, dan toleransi.
Kemandirian merupakan satu diantara banyak karakter kepribadian anak yang mendapat perhatian khusus untuk dikembangkan. Mengingat karakteristik anak usia dini sebagai pembelajar yang senang bermain, maka proses pengembangan kemandirian anak berlaku juga dengan aktivitas main anak.
Karakter anak sebagai pembelajar yang senang bermain menunjukkan keberagam mainan yang dapat diperoleh anak di alam. Interaksi anak dengan alam di daerah pedesaan dapat dengan mudah dijumpai.
Penanaman karakter dan perilaku hidup sehat dapat dilaksanakan melalui penyeleggaraan pendidikan anak usia dini yang dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Penyelenggaan pendidikan pada jalur formal bagi anak usia dini yakni seperti Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Anfal (RA) dan sejenisnya.
Pada jalur nonformal diselenggarakan oleh masyarakat berdasarkan pada kebutuhan masyarakat itu sendiri, terkhususnya bagi anak usia dini yang tidak terlayani pada pendidikan formal (seperti TK dan RA). Sedangkan penyelenggaraan pendidikan pada jalur informal dilaksanakan oleh keluarga atau lingkungan terdekat dengan anak.
Ketiga jalur penyelenggaraan pendidikan anak usia dini ini saling bersinergi untuk membangun aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini seperti menanamkan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, etika dan kepribadian, estetika serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anak dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan nasional dalam fungsinya untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kecerdasan yang dimiliki oleh seorang anak hanya akan berarti apabila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yang dikenal dengan istilah kecakapan hidup. Kecakapan hidup bertujuan agar anak mampu mengurus dirinya sendiri (self-help) yang dapat bermanfaat bagi kehidupan anak sehari-hari.
Melalui kecakapan hidup, anak diharapkan mampu bertahan hidup dan bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidupnya sendiri.
Dalam pendidikan anak usia dini, keterampilan kecakapan hidup adalah keterampilan yang berhubungan dengan aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjalankan rutinitas yang berhubungan dengan kemandirian, antara lain mengurus diri sendiri, mandi, makan, berpakaian dan atau hal lainnya.
Pentingnya membangun kemandirian anak sejalan dengan visi pendidikan anak usia dini yang diemban oleh Dirjen pendidikan nonformal dan informal (PNFI) yakni “terwujudnya anak usia dini yang sehat, cerdas dan ceria, serta memiliki kesiapan fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan tahap berikutnya”.
Berdasarkan pada visi tersebut, pembinaan anak usia dini tidak terlepas dari 3 aspek utama yaitu perawatan dan perlindungan kesehatan, pemberian makanan dan gizi yang cukup, serta pengasuhan dan pendidikan sesuai tahap perkembangan dan potensi anak.
Keterlibatan orang tua mutlak diperlukan karena merekalah yang sebenarnya paling berperan dan bertanggung jawab pada tahap tumbuh kembang anak.
Adapun cara merawat kebersihan diri dikenal dengan istilah personal hygiene. Anak yang mampu merawat kebersihan diri sendiri dengan sedikit bantuan atau tanpa bantuan orang terdekat dapat dikatakan sebagai anak yang mandiri. Kemandirian personal hygiene pada anak usia dini ditunjukkan melalui kemampuan anak menggosok gigi secara teratur dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, kemandirian personal hygiene menekankan pada kemandirian anak dalam menjaga kebersihan organ-organ tubuh yang lain: seperti kebersihan kuku, tangan, rambut, telinga, gigi, mulut, kulit dan pakaian.
Ketepatan gaya pengasuhan orang tua akan berpengaruh terhadap kemandirian anak. Apabila orang tua menggunakan pola pengasuhan yang keras maka anak akan tumbuh menjadi pribadi yang keras, namun sebaliknya bila orang tua menggunakan pola pengasuhan yang memberi penghargaan, kesempatan, kasih sayang, dan kelembutan, maka anak akan tumbuh menjadi anak yang memiliki kepercayaan diri dan mampu menjadi dirinya sediri secara utuh serta memiliki akhlak mulia.
Adapun bentuk-bentuk dukungan pengasuhan orang tua dalam melatih kemandirian personal higiene anak ditunjang dengan adanya fasilitas kebersihan di sekitar lingkungan rumah, apresiasi orang tua atas keberhasilan anak melakukan tugas kemandirian personal higiene, serta orang tua dengan pengasuhan yang dapat mengembangkan kemandirian personal higiene.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H