Ketiga jalur penyelenggaraan pendidikan anak usia dini ini saling bersinergi untuk membangun aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini seperti menanamkan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, etika dan kepribadian, estetika serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anak dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan nasional dalam fungsinya untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kecerdasan yang dimiliki oleh seorang anak hanya akan berarti apabila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yang dikenal dengan istilah kecakapan hidup. Kecakapan hidup bertujuan agar anak mampu mengurus dirinya sendiri (self-help) yang dapat bermanfaat bagi kehidupan anak sehari-hari.
Melalui kecakapan hidup, anak diharapkan mampu bertahan hidup dan bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidupnya sendiri.
Dalam pendidikan anak usia dini, keterampilan kecakapan hidup adalah keterampilan yang berhubungan dengan aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjalankan rutinitas yang berhubungan dengan kemandirian, antara lain mengurus diri sendiri, mandi, makan, berpakaian dan atau hal lainnya.
Pentingnya membangun kemandirian anak sejalan dengan visi pendidikan anak usia dini yang diemban oleh Dirjen pendidikan nonformal dan informal (PNFI) yakni “terwujudnya anak usia dini yang sehat, cerdas dan ceria, serta memiliki kesiapan fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan tahap berikutnya”.
Berdasarkan pada visi tersebut, pembinaan anak usia dini tidak terlepas dari 3 aspek utama yaitu perawatan dan perlindungan kesehatan, pemberian makanan dan gizi yang cukup, serta pengasuhan dan pendidikan sesuai tahap perkembangan dan potensi anak.
Keterlibatan orang tua mutlak diperlukan karena merekalah yang sebenarnya paling berperan dan bertanggung jawab pada tahap tumbuh kembang anak.
Adapun cara merawat kebersihan diri dikenal dengan istilah personal hygiene. Anak yang mampu merawat kebersihan diri sendiri dengan sedikit bantuan atau tanpa bantuan orang terdekat dapat dikatakan sebagai anak yang mandiri. Kemandirian personal hygiene pada anak usia dini ditunjukkan melalui kemampuan anak menggosok gigi secara teratur dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, kemandirian personal hygiene menekankan pada kemandirian anak dalam menjaga kebersihan organ-organ tubuh yang lain: seperti kebersihan kuku, tangan, rambut, telinga, gigi, mulut, kulit dan pakaian.
Ketepatan gaya pengasuhan orang tua akan berpengaruh terhadap kemandirian anak. Apabila orang tua menggunakan pola pengasuhan yang keras maka anak akan tumbuh menjadi pribadi yang keras, namun sebaliknya bila orang tua menggunakan pola pengasuhan yang memberi penghargaan, kesempatan, kasih sayang, dan kelembutan, maka anak akan tumbuh menjadi anak yang memiliki kepercayaan diri dan mampu menjadi dirinya sediri secara utuh serta memiliki akhlak mulia.