Mohon tunggu...
Srikandi Al Hasanah
Srikandi Al Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pamulang

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Semangat Bela Negara bagi Generasi Milenial pada Masa Pandemi Covid-19

29 Mei 2022   22:56 Diperbarui: 29 Mei 2022   23:29 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  (NKRI)  yang  berdasarkan  Pancasila  dan  UUD  1945 dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Disinilah Generasi Milenial diharapkan memiliki jiwa dan dorongan bela negara, tapi dalam mewujudkan bela negara pada generasi Milenial, perlu ditanamkan pada diri mereka beberapa sikap, salah satunya yaitu sikap cinta tanah air karena inti dari bela negara itu adalah mencintai negeri ini. 

Apabila seseorang merasa cinta terhadap tanah airnya maka akan timbul rasa ingin membela negaranya. Bela negara juga bukan hanya sekedar semangat saja melainkan kesadaran yang wajib dimiliki setiap warga negara terutama pada generasi Milenial saat ini untuk membela dan mempertahankan negaranya dari ancaman maupun serangan musuh. 

Dari kesadaran bela negara, muncul yang namanya kewajiban. Artinya, berjuang membela dan mempertahankan negara bersifat wajib dan tidak perlu ditawar lagi bagi siapa pun. Dan juga kesadaran bela negara harus terus ditumbuhkan dan ditingkatkan kepada setiap warga negara, khususnya generasi muda yang akan menjadi pewaris bangsa ini. Dan juga sebagai bentuk bela negara, generasi Milenial juga harus memiliki kepedulian yang dalam untuk ikut andil dalam upaya-upaya merawat nilai-nilai Pancasila demi kepentingan bangsa dan negara seperti saling menghargai setiap perbedaan yang kita miliki.

Sikap bela negara pada generasi Milenial harus tetap ada dengan situasi saat ini di Indonesia dengan adanya wabah Covid 19 ini. Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019, yang mana awalnya hanya 1 daerah itu yang terkena dampak virus tersebut namun sekarang sudah merambah ke berbagai daerah bahkan negara lain, yang mana ini menjadi wabah terbesar didunia yang banyak memakan korban dari tua hingga belia. 

Gejala tersebut bukan hanya meningkatkan angka kematian diseluruh dunia, ini juga berdampak pada ekonomi diseluruh dunia karena adanya sistem lockdown dan PSBB yang ada disetiap negara, namun disini di Indonesia ini tak menyulut semangat para generasi muda untuk berkarya dan belajar. 

Pada masa pandemi ini para generasi Milenial diwajibkan belajar dirumah karena tak memungkinkan untuk berada disekolah dan universitas karena untuk memutus rantai penularan virus, namun itu tidak menyulut semangat para generasi Milenial ini untuk tetap belajar dan menghasilkan karya walau pun hanya dari rumah, ini membuktikan bahwa generasi Milenial memiliki semangat tinggi meskipun dalam masa pandemi covid-19 yang banyak memakan korban dan terjadi diseluruh dunia tak membuat semangat dan kreativitas mereka menurun bahkan ini semakin menyulut semangat  mereka  demi  membantu  berkurangnya  korban  covid-19  dan  menjaga  diri  agar  tetap berada dirumah.

Berbicara tentang Generasi Milenial pasti sudah tidak asing lagi bagi kita atau mungkin sering di bicarakan oleh orang-orang di sekitar kita atau mungkin kita juga disebut sebagai Generasi Milenial. Istilah generasi Milenial memang sedang akrab terdengar. Istilah tersebut berasal dari millennials yang diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika, William Strauss dan Neil Howe dalam beberapa bukunya. Secara umum, yang termasuk Generasi Milenial adalah yang kira- kira  lahir  pada  tahun  1981  --  1995.  Pada  era  ini,  komputer  baru  mulai booming, seiring  dengan  naik daunnya video games, gadget, smartphones, dan internet. Akhir-akhir ini generasi kita banyak diperbincangkan, mulai dari segi pendidikan, moral & budaya, etika kerja, ketahanan mental dan penggunaan teknologi.

Generasi Millenial juga memiliki karakteristik yang khas, kita lahir di zaman TV sudah berwarna dan memakai remote, sejak masa sekolah sudah menggunakan handphone, sekarang tiap tahun ganti smartphone dan internet menjadi kebutuhan pokok, berusaha untuk selalu terkoneksi di manapun, eksistensi sosial ditentukan dari jumlah follower dan like, punya tokoh idola, afeksi pada genre musik dan budaya pop yang sedang trending. Generasi kita juga dikenal cenderung idealis, egosentris, terlampau optimis dan tidak realistis. Saat terbentur masalah cenderung berpikir pendek, cari jalan pintas dan lari dari kenyataan. Melihat situasi sekarang ini dengan adanya pandemi Covid-19 tentu sebagai warga Indonesia merasa khawatir apalagi dengan generasi Milenial yang saat ini adalah masa-masa dimana dia ingin menghabiskan masa mudanya mungkin untuk bersenang-senang dan mungkin ingin menghabiskan waktu bersama teman-temannya. Dan sebagai Generasi Milenial wajib memiliki jiwa bela negara, jiwa bagaimana negara dan masyarakat tetap kuat dan mampu bertahan untuk melawan virus dan tidak sepatutnya menuduh sana sini tapi harus saling menguatkan dan memberikan support dengan semangat bela negara.

Dan juga Generasi Milenial dalam komposisi kependudukan Indonesia memiliki porsi yang cukup besar. Presentasenya menurut BPS Pada 2019, jumlah generasi Milenial diproyeksi sebanyak 23,77 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 268 juta jiwa. Artinya, hampir seperlima penduduk di Indonesia adalah kelompok Milenial. dari seluruh populasi di Indonesia dan hampir berimbang jumlahnya antara laki-laki dan perempuan. Dalam aspek sosial dan ekonomi penduduk produktif tentunya merupakan sumber daya penggerak dan pendukung Indonesia menuju negara maju. Namun ancaman bagi SDM kita saat ini adalah Covid-19. Generasi Millenial sudah seyogyanya menyadari bahwa mereka adalah tulang punggung bangsa. Dengan menaati himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi setidaknya dapat dihindarkan.

Lalu bagaimana Generasi Milenial menghadapi situasi seperti sekarang ini? Sebagai Generasi Milenial yang masih memiliki semangat bela negara yang tinggi pasti sudah tahu kondisi sekarang ini, upaya   mencegah   penyebaran   Covid-19   terus   dilakukan.   Berbagai   kebijakan   pemerintah   telah dikeluarkan. Dari imbauan, mitigasi bencana, hingga keputusan strategis, seperti penutupan tempat wisata, meliburkan sekolah, pembelajaran online, dan lain-lain. Presiden pun telah menyampaikan maklumat. 

Sebagian masyarakat merespon dengan enggan keluar rumah sebagai generasi Milenial berdiam diri atau tetap dirumah saja adalah salah satu wujud bela negara atau mungkin belajar dirumah dan memanfaatkan media yang ada. Dalam menanggapi virus covid-19 yang mematikan, kaum Milenial punya peran penting agar covid-19  tidak  semakin  meluas,  salah  satunya  adalah  dengan  tidak  menyebarluaskan  kegiatan mereka seluas luasnya sebagai dukungan ikut mencegah merebaknya virus tersebut. 

Kaum Millenial tentu juga ikut menghindari budaya nongkrong di tempat keramaian, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik ketika bertemu atau berkenalan, menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin cuci tangan dengan sabun selama 20 detik. Millenial juga di kenal dengan kreativitas tinggi, bersikap optimis, dan memiliki kemampuan adaptif atau fleksibel, sehingga mereka dapat mengambil peran penting di tengah covid-19 ini.

Selain itu juga dengan adanya melakukan gotong royong menanggulangi wabah ini dan diperkuat dengan kekompakan generasi Millenial. Kita berharap agar wabah ini segera berakhir di dunia dan Indonesia. adapun bentuk implementasi generasi Milenial dapat dilakukan dengan berbagai hal. Nasionalisme Milenial dapat diaktualisasikan dengan sikap yang beragam dan dalam arti yang sangat luas. Perwujudan nasionalisme dan patriotisme dalam menghadapi covid-19 bisa saja bukan merupakan perang melawan musuh negara, tetapi hanya dengan di rumah, atau membuat video dan poster yang menjelaskan tentang bagaimana tetap selamat menghadapi virus ini, membuat video motivasi menghadapi Corona. 

Atau juga hanya dengan langkah mudah melaporkan diri ke RT dan RW jika pulang ke kampung halaman. Dan juga mengingat bahwa Indonesia mempunyai kebudayaan, suku, agama, dan ras yang sangat beragam. Pasti setiap generasi Milenial memiliki sikap toleransi atau pentingnya memiliki sikap toleransi di tengah situasi pandemi Covid 19 ini, karena memiliki sikap toleransi adalah wujud dari bela negara seperti menghargai larangan dan himbauan pemerintah agar selalu di rumah tidak keluar rumah kecuali ada keperluan penting, dari larangan pemerintah tersebut jika kita menghargai dengan mengikuti dan taat dengan peraturan maka kita sudah mewujudkan jiwa bela negara .

Tapi ada yang menaati peraturan tersebut ada juga yang masih meremahkan Covid 19 ini karna  mereka  beranggapan  bahwa  mungkin  Covid  19 ini virus  biasa  dan  tidak berbahaya  bagi  diri sendiri. Tapi mereka tidak tahu kalau Covid 19 ini bisa menyebar dan menular ke orang lain, saudara kita, kakek dan nenek kita. Belva (Staf khusus presiden) meminta kepada para pemuda untuk menghentikan kegiatan di luar rumah jika tidak penting. 

Menjaga jarak dan mengurangi main adalah kunci pencegahan penularan Virus Corona karena mengingat Milenial adalah generasi penular terbesar penyebab Corona COVID-19 tersebut. Tapi Sayangnya, Belva masih melihat banyak orang berkegiatan di luar rumah tanpa memperhatikan himbauan yang sudah di berikan oleh pemerintah. Melihat hal tersebut tentunya kita sangat sedih, mengingat bahwa Generasi Milenial adalah generasi penerus bangsa ini tapi masih ada yang tidak taat akan peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah agar mencegah penyebaran virus Corona ini, tapi sebagian besar Generasi Milenial masih mengabaikan himbauan tersebut.

Jika saat ini dilakukan survei mengenai apa satu hal yang paling ditakutkan, niscaya 99% masyarakat   menjawab   Covid-19.   Makhluk   ini   tidak   seperti   penjajah   atau   pemberontak   yang membunuh dengan senjata, bukan pula teroris yang melakukan aksi dengan bom. Covid-19 ini tidak terlihat oleh kasat mata, tetapi jika sudah terinfeksi reaksinya bisa mengerikan. Ada persamaan dan perbedaan antara covid-19 dengan penjajah dan pemberontak. 

Persamaannya keduanya sama-sama menjadi ancaman bagi ketahanan sebuah negara. Perbedaannya adalah menjadi ancaman bagi warga negara karena yang diserang adalah masyarakat, namun tidak peduli dengan wilayah kekuasaan, sedangkan penjajah menginginkan wilayah dan ingin menguasai apapun yang terkandung di dalamnya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kita tahu bersama, bahwa dulu Indonesia pernah mengalami masa penjajahan yang cukup panjang. Hal ini pun menimbulkan implikasi negatif, salah satunya adalah adanya stigma yang dilontarkan dunia kepada kita sebagai negara ketiga, negara tertinggal dan sebagainya. 

Meskipun saat ini kita sudah mampu merangkak menuju titel negara maju namun perjuangan tersebut tidaklah mudah. Dahulu, untuk mencapai sebuah kemerdekaan para pejuang kemerdekaan, masyarakat dan semua elemen masyarakat bergotong royong berperang bekerja sama melawan penjajah berkumpul untuk merumuskan dasar dan institusi negara. Perjuangan tersebut tentunya hadir dari spirit yang bernama nasionalisme. Kecintaan terhadap tanah air Indonesia yang dilatarbelakangi oleh kesamaan nasib dan cita-cita. Kesulitan untuk merebut sebuah kemerdekaan nampaknya harus terus diingatkan dan diceritakan kepada generasi muda, supaya spirit dan kontinyuitas untuk menjaga Indonesia terus terjaga.

Sebagai bangsa Indonesia yang menganut sistem ideologi yang kita sebut dengan Pancasila, yang  lahir  pada  1  Juni  1945  yang  sampai  sekarang  dikatakan  sebagai  hari  bersejarah  atau  hari lahirnya Pancasila yang Mengandung 5 sila penting yang mencerminkan idealisme atau cita cita bangsa Indonesia. Dan Pancasila sendiri lahir dari pemikiran hebat pahlawan Indonesia, Besarnya perjuangan serta pengorbanan para pahlawan dalam memerdekakannya bangsa Indonesia, kita sebagai pemuda atau kaum Milenial tidak bisa hanya duduk menikmati kemerdekaan begitu saja. 

Kita harus aktif dalam mengisi kemerdekaan dan memiliki semangat yang tinggi dengan cara mewujudkan Indonesia yang adil dan damai, yaitu dengan cara mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam realitas kehidupan sehari-hari. Seperti sudah ditulis sebelumnya generasi Milenial saat ini berada pada usia produktif yang memiliki peran yang sangat penting untuk kehidupan kelanjutan berbangsa dan bernegara di masa kini dan masa depan. Berkembang pesatnya era globalisasi dan digitalisasi menjadikan generasi Milenial saat ini unggul dalam kreativitas dan kemudahan dalam menghubungkan dunia luar. Namun berkembang pesatnya globalisasi ini membuat Generasi Milenial mungkin akan terpengaruh budaya luar dan melihat perilaku generasi Milenial yang dinamis dan fleksibel.

Apalagi  melihat  situasi  sekarang  yang  sedang  dilanda  wabah  Covid  19  pasti  ada  sebagian generasi Milenial yang acuh tak acuh terhadap wabah tersebut. Tapi ada sebagian generasi Milenial yang ikut membantu memutuskan rantai penyebaran virus ini dengan mengikuti himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dengan itu kita juga bisa meringankan beban tenaga medis dan melindungi saudara kita dan orang di sekitar kita. Dan juga kita, saya dan Anda sebagai Generasi Milenial sebaiknya menaati peraturan atau himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah karena itu sebagian dari wujud bela negara untuk mempertahankan negara dan bangsa. 

Bela negara di kalangan generasi Milenial merupakan tombak untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan, mengambil dari Pancasila sila ke 3 yang berisi tentang persatuan Indonesia dapat kita simpulkan bahwa bela negara adalah salah satu sikap mempertahankan persatuan Indonesia. mengingat bahwa Pancasila adalah dasar negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif atau memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk taat pada Pancasila. Kepada siapa pun yang melanggar Pancasila sebagai dasar negara harus ditindak menurut hukum yaitu hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Dengan kata lain, pengamalan dan pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara disertai sanksi- sanksi hukum.

Dan juga untuk mengamalkan sila-sila Pancasila kita sebagai Generasi Milenial harus taat pada peraturan dan juga saling menghargai antar sesama apalagi di Indonesia yang notabenenya memiliki banyak Perbedaan mulai dari suku, agama, ras dan budaya yang bermacam-macam, sehingga kita harus memiliki sikap toleransi dalam diri masing-masing terutama pada jiwa Generasi Milenial yang di anggap sebagai penerus masa depan bangsa Indonesia. Jadi pada hakikatnya para generasi Milenial harus terus memelihara serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendidikan generasi Milenial harus sadar bahwa nilai-nilai Pancasila tersebut harus diterapkan untuk menciptakan Indonesia yang damai, aman, tentram serta adil. Mari tetap dirumah saja untuk memutuskan rantai penyebaran Covid 19 dan untuk melindungi saudara-saudara kita dan belajar dirumah dengan memanfaatkan media pembelajaran yang disediakan itu salah satu wujud bela negara di saat situasi pandemi Covid 19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun