Tok.. Palu sudah diketok, UU tentang Ibukota Negara Baru (IKN) resmi di sahkan. Pak Jokowi sekarang punya landasan hukum yang kuat untuk memulai pembangunan dan perpindahan penduduk termasuk diantaranya para aparatur sipil negara/ ASN, TNI dan Kepolisian.Â
Design pembangunan IKN juga sudah jadi. Design yang disayembarakan itu tentu saja terpilih dengan banyak pertimbangan. Kelak nanti IKN akan berwujud sebuah wilayah yang tidak saja bagus namun juga memperhatikan banyak sisi ekosistem, ekologi, ekonomi dll.Â
Walaupun sudah terdesain dengan baik, dalam pelaksanaan pembangunannya tak akan luput dari penyimpangan. Pasti ada saja pihak yang mengambil keuntungan lebih dari yang seharusnya.Â
Keuntungan itu tidak hanya dari sisi ekonomi saja, keuntungan lain berupa politik, ideologi, sumber daya dan lainnya juga bisa diambil oleh oknum oknum negeri atau swasta.Â
Oleh sebab itu, mohon Pak Jokowi memilih orang orang yang mendukung keinginan Bapak lewat Nawacita.Â
Pemilihan pertama adalah Kepala Daerah IKN.Â
Pak Jokowi sudah mengantongi nama nama calon Kepala Daerah IKN. Rekam jejaknya sudah jelas karena nama nama yang disebut sudah berada di lingkaran Bapak.Â
Arsitek adalah kriteria yang Bapak sebut sebagai salah satu syarat menjadi Kepala Daerah IKN. Kami yakin bahwa arsitek yang disebutkan tidak dalam arti harafiah sebagai ahli membangun fisik bangunan dan lingkungan. Namun sosok arsitek yang dibutuhkan adalah orang yang membangun IKN baru secara keseluruhan.Â
Di dalam IKN nantinya selain ada wujud pembagunan fisik dan lingkungan, ada pula sosial budaya dan tatanan baru yang diinginkan. Jika saat ini Pak Jokowi kesulitan untuk memperbaiki mental dan budaya yang sudah bobrok aparat, dengan adanya IKN baru banyak hal baru bisa dimulai.Â
Kepala Daerah IKN baru mestinya dipilih dari sosok yang juga berani dan tegas. Akan ada banyak kepentingan yang bermain dalam pembangunan IKN baru. Sosok tegas dan tak pandang bulu akan dibutuhkan untuk menghalangi kepentingan egois itu. Beliau harus punya prinsip, tak ada kepentingan lain yang didahulukan selain kepentingan negara.Â