Saya mau menanggapi puisi Pak Katedra ' Pinjol Bak Dewa Penolong'
Pinjol itu memang Dewa Penolong, meskipun itu ilegal.Â
Siapa sih yang bisa kasih pinjaman cepat tanpa ribet dan tidak menyusahkan saudara, teman atau tetangga.Â
Pinjol ilegal lah solusinya.Â
Tapi yang diributkan itu hanya bunganya yang tinggi luar biasa, terornya yang diterima.Â
Enaknya tidak pernah disebutkan.Â
Lha kalau peminjam tidak lalai melupakan kewajibannya kan tidak ada tagihan yang menjulang, tidak perlu ada teror. Pinjam meminjam bisa diakhiri dengan salaman via online dengan emoticon tertawa. Kedua pihak sama sama bahagia.Â
Peminjam itu memang sukanya yang enak enak saja. Giliran tiba kewajiban, mereka kelabakan. Kalau kena teror, pikirannya jadi eror. Omel sana sini, lapor kesana kemari. Langkah terakhir, diviralkan supaya mereka dapat kasihan, supaya mendapat bantuan. Â
Untuk peminjam yang lugu, tidak menyadari resikonya, patut kita kasihani.Â
Tapi bagi yang sudah tahu, lha yang salah siapa?Â
Kan sudah tahu resiko pinjol ilegal. Bunganya mencekik dan ada resiko teror kalau tak terbayar.Â
Pinjol ilegal itu ya bisanya meneror. Membuat malu dan takut peminjam. Namanya juga ilegal, mereka tidak bisa menuntut secara hukum, perdata maupun, pidana. Mereka juga tidak bisa menyita barang peminjam. Wong pinjaman tanpa jaminan. Apanya yang mau disita?Â
Maka teror yang dilakukan. Tidak peduli saudara, teman, kolega, yang penting teror saja. Kalau peminjam yang punya malu dan ketakutan, pasti cepat cepat mengembalikan. Tapi bagi yang tidak punya malu dan takut, biasanya malah lebih galak dari orang pinjolnya. Dimaki maki balas memaki. Kalau diteror tinggal HP dimatikan, ganti nomor. Kalau saudara dan temannya kena teror, peminjamnya slow saja. "Nanti orangnya juga capai sendiri", katanya.Â
Pinjol ilegal juga sering dikadali. Oleh orang orang yang mencari untungnya sendiri. Itu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri.Â
Makanya, kalau mau pinjam uang di pinjol ilegal, pikirkan baik baik dulu resikonya. Bisa tidak kita melunasi pinjaman sesuai waktunya. Kalau memang tidak bisa, jangan ambil pinjamannya. Kalau nekat, silahkan tanggung segala resikonya.Â
Semua kewajiban itu kalau dipenuhi tidak akan mendatangkan rugi. Mau yang legal maupun ilegal. Akan aman aman saja.Â
Pinjol ilegal menjadi Dewa Penolong bagi semua peminjam yang memenuhi kewajibannya.Â
Buktinya;
Jika Pinjol ilegal masih ada, belum bangkrut, itu berarti banyak peminjam yang sudah memenuhi kewajibannya. Peminjamnya menjadi orang yang tertolong ketika keuangan mereka lagi bolong.Â
Notes :
Saya bukan pemilik pinjol ilegal dan belum pernah jadi peminjamnya.Â
Salatiga 260821.20
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H