Mohon tunggu...
Sri Harnanik
Sri Harnanik Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Bekerja Melawan "Golput"

20 April 2019   15:02 Diperbarui: 20 April 2019   15:10 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah suara selain suara sah sebenarnya terdiri dari beberapa kategori yaitu,
1. Jumlah suara yang terpaksa TIDAK BISA memilih karena persoalan administratif.
2. Jumlah suara yang tidak digunakan karena TIDAK INGIN memilih.
3. Jumlah surat suara tidak sah tanpa disengaja.
4. Surat suara tidak sah karena sengaja dirusak.

Lebih tepat disebut sebagai golput adalah kategori nomer dua dan empat. Maka selain dari itu sebutlah sebagai "golput".

Mudah sekali mendapatkan data jumlah DPT serta jumlah suara pemilih yang sah. Namun tidak mudah melakukan breakdown data selain suara sah. Data quickcount maupun data resmi KPU tidak menyajikan berapa jumlah real golput dan berapa jumlah "golput".

Upaya meningkatkan pertisipasi pemilih sendiri mendapat tantangan dari kelompok masyarakat yang intens "berkampanye" untuk tidak memilih. Dan penyelenggara pemilu tak bisa berbuat banyak terhadap kelompok real golput.

Sebenarnya peran elit politiklah yang bisa mengeliminasi jumlah golput ideologis. Elit politik harus lebih meyakinkan bahwa memilih wakil rakyat dan presiden akan menentukan masa depan negara.

Sayangnya tak banyak elit yang peduli permasalahan golput. Jikapun ada, pernyataannya normatif atau bahkan cenderung kontroversial. Misalnya pernyataan yang justru mendiskreditkan golput atau pernyataan yang mewacanakan pendekatan hukum terhadap penganjur golput. 

Pernyataan tersebut tidak mengubah pikiran para golput. Justru mengeraskan hati ketika ada pernyataan politisi yang mengecewakan. 

Beruntung kontroversi itu ditutup oleh Prof Makhfud MD yang memberi pernyataan netral bahwa tidak memilih adalah hak dan tidak ada hukum yang dilanggar kecuali penghalangan orang memberikan suara.

KPU seperti bekerja sendirian untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mengeliminasi "golput". Bagaimanapun kerja keras KPU pusat hingga KPUD di daerah akhirnya terbayarkan ketika angka partisipasi pemilih melebihi target yaitu diatas 80% (hasil quick count Litbang Kompas).

Hasil Quick Count Litbang Kompas
Hasil Quick Count Litbang Kompas

Akhirnya, Selamat buat KPU beserta jajarannya. Kerja keras kalian terbayarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun