Setoran jaminan dapat berupa:
Uang Tunai yang disimpan dalam rekening khusus.
Bank Garansi yang diterbitkan oleh bank yang diakui DJBC.
Jaminan Asuransi yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi terpercaya.
3.4. Contoh Kasus
PPJK Skala Kecil: Mengelola pengurusan barang dengan nilai transaksi rendah. Jaminan mungkin hanya sebesar Rp100 juta.
PPJK Skala Besar: Mengelola barang dengan nilai transaksi tinggi, seperti barang impor elektronik atau kendaraan. Jaminan bisa mencapai Rp500 juta atau lebih.
4. Dokumen Tambahan
a. KTP dan NPWP direksi atau pengurus perusahaan.
b. Pas foto pengurus.
c. Surat pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan atau pailit.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!