Setoran jaminan biasanya berupa bank garansi atau jaminan asuransi.
Jumlah jaminan ditentukan berdasarkan nilai potensi risiko keuangan yang mungkin timbul dari aktivitas kepabeanan perusahaan.
Besaran minimum biasanya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, tergantung pada lingkup operasional perusahaan.
3.2. Faktor yang Mempengaruhi Besaran Jaminan
Besarnya jaminan dapat dipengaruhi oleh:
- Volume dan Nilai Transaksi Barang
Semakin besar volume dan nilai transaksi barang yang diurus, semakin tinggi setoran jaminan yang diwajibkan.
b. Jenis Layanan PPJK
Jika PPJK hanya mengurus administrasi sederhana, jaminannya bisa lebih kecil dibandingkan yang menangani barang-barang berisiko tinggi seperti barang kena cukai atau barang yang membutuhkan perizinan khusus.
c. Kebijakan DJBC di Wilayah Operasional
Kantor Bea Cukai di wilayah tertentu mungkin memiliki ketentuan tambahan sesuai karakteristik daerahnya.
3.3. Bentuk Jaminan