Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Analisis

PPJK, Pilar utama Logistik dalam mendukung kelancaran ekspor impor

19 Januari 2025   16:33 Diperbarui: 19 Januari 2025   16:33 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PPJK adalah perusahaan atau badan usaha yang secara resmi mendapat izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menjadi perantara bagi eksportir dan importir. Misalnya, ketika Anda ingin mengimpor barang dari Jepang, tetapi tidak paham cara mengurus dokumen dan pajaknya, PPJK-lah yang akan membantu Anda, bahkan jika perlu maka PPJK akan membantu membuatkan dokumen dokumen serta mengurus perijinan dalam ekspor impor, bahkan juga bekerja sama dengan perusahaan pengirimana barang untuk mengirimkan barang hingga sampai di Gudang importir.

Keberadaan PPJK ini tidak sembarangan, lho! Mereka juga diatur dan dilindungi oleh:

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (yang direvisi melalui UU Nomor 17 Tahun 2006).
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019 tentang Registrasi Kepabeanan.

Jadi, bisa dipastikan semua PPJK itu legal dan harus mengikuti aturan yang berlaku dalam kegiatan logistik dan ekspor impor khususnya.

Adapun tugas dan fungsi utama apa saja sih yang dilakukan PPJK? Banyak banget! Intinya, mereka membuat proses ekspor-impor jadi lebih mudah dan efisien, antara lain :

  • Pengurusan Dokumen Kepabeanan
  • Dokumen seperti PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) adalah syarat wajib agar barang bisa keluar masuk Indonesia. Tapi, tahukah Anda? Mengurus dokumen ini rumit dan memakan waktu. Di sinilah PPJK bekerja:

Mereka menyiapkan dan memastikan dokumen sesuai aturan.

Contoh: Jika Anda ingin ekspor produk kerajinan ke Eropa, PPJK akan membantu mengurus PEB sehingga barang Anda bisa lolos pemeriksaan.

  • Penyelesaian Administrasi dan Pembayaran Bea Masuk
  • Setiap barang impor dikenakan pajak atau bea masuk. Bayangkan, Anda mengimpor mesin senilai Rp500 juta tapi bingung menghitung pajaknya. PPJK akan membantu menghitung, membayar, dan memastikan tidak ada kesalahan perhitungan.
  • Pelaporan kepada DJBC
  • Setelah dokumen dan pajak selesai, barang tidak bisa langsung keluar begitu saja. PPJK bertugas melaporkan semua data ke DJBC agar barang Anda mendapat izin resmi.
  • Konsultasi Kepabeanan
  • Selain mengurus dokumen, PPJK juga bisa jadi konsultan. Mereka memberikan saran tentang regulasi terkini, tarif, atau aturan khusus untuk jenis barang tertentu. Misalnya, mereka bisa memberi tahu apakah barang yang Anda impor membutuhkan izin tambahan seperti karantina.

PPJK tidak bisa didirikan sembarangan, karena ada syarat khusus yang harus dipenuhi agar mereka bisa beroperasi dengan sah.

Persyaratan Pendirian Perusahaan PPJK

Persyaratan mendirikan perusahaan PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) di Indonesia mencakup beberapa langkah administratif dan teknis. Berikut adalah rincian umum persyaratannya:

1. Persyaratan Administrasi

a. Berbentuk Badan Usaha seperti PT (Perseroan Terbatas) dengan Akta pendirian perusahaan harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun