Melanjutkan pembahasan kita mengenai jenis jenis Letter of Credit. Maka saat ini kita membahas jenis Restricted LC dalam kaitannya dengan perdagangan internasional, khusus nya ekspor impor. Dalam perkembangannya jenis LC ini mengalami beberepa evolusi seiring dengan perkembangan sistem pembayaran internasional, perkembangannya dapat digambarkan sebagai berikut :
- Pada awal era perdagangan dalam perdagangan internasional kuno, pembayaran dilakukan dengan barter atau penggunaan alat tukar seperti emas dan perak. Namun, sistem ini tidak efisien karena risiko keamanan dan kesulitan logistik. Dengan berkembangnya perbankan pada abad pertengahan, instrumen seperti bill of exchange mulai digunakan untuk mengurangi risiko tersebut.
- Kemunculan Letter of Credit Letter of Credit pertama kali digunakan pada abad ke-13 oleh pedagang Italia sebagai jaminan pembayaran untuk transaksi jarak jauh. L/C ini memungkinkan eksportir menerima pembayaran dari bank pembeli setelah syarat-syarat tertentu terpenuhi.
- Pengembangan Restricted L/C ini seiring globalisasi perdagangan, dimana bank menciptakan variasi dari Letter of Credit untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang lebih spesifik. Restricted L/C muncul sebagai mekanisme untuk memberikan kontrol lebih besar kepada importir atas bank yang ditunjuk untuk menangani pembayaran. Jenis ini digunakan terutama untuk mengurangi risiko kerja sama dengan bank yang kurang dikenal.
- Standardisasi melalui ICC Pada abad ke-20, International Chamber of Commerce (ICC) menerbitkan aturan Uniform Customs and Practice for Documentary Credits (UCP), yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1933. UCP memberikan pedoman operasional untuk Letter of Credit, termasuk kategori restricted dan unrestricted. Versi terbaru, UCP 600, diterbitkan pada 2007, yang masih menjadi pedoman global saat ini.
Pengertian Restricted Letter of Credit
Restricted Letter of Credit adalah jenis Letter of Credit di mana bank pembayar (nominated bank) atau bank penegosiasi (negotiating bank) telah ditentukan secara spesifik oleh penerbit (issuing bank). Konsep dalam pengaturan yang dituangkan pada LC ini diantaranya adalah :
- Hanya bank yang ditunjuk yang dapat menegosiasikan atau membayar dokumen berdasarkan syarat-syarat dalam L/C.
- Memberikan kontrol kepada importir untuk memastikan bahwa transaksi hanya diproses oleh bank yang dapat dipercaya.
Untuk membedakan jenis L/C ini bisa dilihat pada klausul yang dituangkan dalam pembukaaan L/C yang diterbitkan oleh issung (Opening ) bank  dimana  tertulis kalimat : "This credit is available with XYZ Bank only."
Adapun karakteristik utama dari Restricted L/C adalah :
- Penggunaan Bank Tertentu Bank penerima atau negotiating bank tidak bebas dipilih oleh eksportir. Hanya bank yang disebutkan dalam dokumen L/C yang dapat memproses pembayaran.
- Jenis L/C ini memberikan keamanan tambahan bagi importir, terutama jika eksportir berasal dari negara dengan risiko tinggi.
- Restricted L/C biasanya digunakan dalam perdagangan dengan negara-negara yang memiliki sistem perbankan yang kurang maju atau dalam transaksi yang membutuhkan keterlibatan bank terpercaya.
- Semua dokumen yang dikirimkan oleh eksportir harus sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C agar bank yang ditunjuk dapat memproses pembayaran.
Beberapa keuntungan dari jenis LC ini, antara lain :
- Memberikan jaminan keamanan bagi importir.
Restricted L/C menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi bagi importir karena pembayaran hanya dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk dalam dokumen L/C. Hal ini memastikan bahwa eksportir harus memenuhi persyaratan dan menyerahkan dokumen yang sesuai sebelum pembayaran dilakukan. Importir tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan pembayaran sebelum barang atau layanan diterima sesuai kontrak. Jadi dalam hal ini importir memiliki jaminan bahwa bank yang menangani pembayaran adalah bank yang mereka percayai, yang akan memeriksa dan memastikan bahwa semua syarat kontrak dipenuhi sebelum pembayaran dilakukan. Ini mengurangi risiko kecurangan atau pengiriman barang yang tidak sesuai dengan perjanjian.
- Memastikan kontrol penuh atas bank yang menangani pembayaran.
Dalam Restricted L/C, bank yang menangani pembayaran sudah ditentukan sejak awal, yaitu bank yang dianggap kredibel dan memiliki hubungan yang baik dengan importir. Ini memberikan kontrol penuh kepada importir atas proses pembayaran karena mereka tahu bank mana yang akan memeriksa dokumen dan melakukan pembayaran. Importir dapat memilih bank dengan reputasi dan pengalaman yang mereka percayai untuk memastikan pembayaran dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan L/C. Selain itu, dengan bank yang sudah dikenal dan diawasi dengan ketat, potensi kesalahan atau manipulasi dalam proses pembayaran dapat diminimalkan.
- Mengurangi risiko pembayaran kepada bank yang kurang dikenal.
Salah satu tantangan dalam perdagangan internasional adalah adanya risiko pembayaran kepada bank yang kurang dikenal, terutama jika bank tersebut tidak memiliki reputasi yang baik atau pengalamannya terbatas dalam menangani transaksi internasional. Restricted L/C mengatasi masalah ini dengan menetapkan bank yang sudah dikenal dan dipercaya oleh importir, sehingga risiko pembayaran kepada bank yang tidak memiliki reputasi baik dapat dihindari. Dengan memastikan bahwa pembayaran hanya diproses melalui bank yang ditunjuk dan sudah dikenal, importir dapat mengurangi risiko terkait dengan ketidakpastian atau masalah yang mungkin timbul jika menggunakan bank yang kurang terpercaya. Ini juga membantu dalam membangun hubungan bisnis yang lebih stabil dan aman.
Sedangkan kekurangan dari jenis LC ini, antara lain :
- Membatasi fleksibilitas eksportir dalam memilih bank.
Salah satu kelemahan dari Restricted L/C adalah pembatasan pada eksportir dalam memilih bank yang dapat menangani pembayaran atau proses negosiasi dokumen. Eksportir tidak dapat memilih bank yang mereka inginkan untuk menangani transaksi dan harus bergantung pada bank yang ditunjuk oleh importir. Pembatasan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi eksportir yang mungkin memiliki hubungan yang lebih baik dengan bank lain atau yang merasa bahwa bank yang ditunjuk tidak memberikan layanan yang optimal. Hal ini dapat memperburuk fleksibilitas dalam memproses pembayaran atau mengurangi kenyamanan eksportir dalam menjalankan transaksi.
- Potensi biaya tambahan jika bank yang ditunjuk mengenakan biaya lebih tinggi.
Bank yang ditunjuk untuk menangani Restricted L/C mungkin mengenakan biaya lebih tinggi untuk layanan mereka dibandingkan dengan bank lain yang dapat diakses oleh eksportir. Biaya tambahan ini dapat timbul karena bank yang ditunjuk biasanya memiliki kebijakan tarif tertentu atau lebih tinggi untuk transaksi internasional. Eksportir harus memperhitungkan biaya tambahan ini dalam margin keuntungan mereka. Jika bank yang ditunjuk memiliki biaya yang lebih tinggi untuk pengurusan dokumen atau pembayaran, maka ini bisa mengurangi profitabilitas eksportir, terutama dalam transaksi dengan volume besar atau frekuensi tinggi.
- Risiko keterlambatan jika bank yang ditunjuk tidak efisien.
Salah satu kekurangan utama dari Restricted L/C adalah risiko keterlambatan dalam proses pembayaran jika bank yang ditunjuk tidak efisien dalam menangani dokumen atau transfer dana. Proses pembayaran yang bergantung pada bank tertentu dapat terhambat oleh masalah administratif, kesalahan dalam verifikasi dokumen, atau masalah internal lainnya yang menyebabkan keterlambatan. Jika bank yang ditunjuk tidak cepat atau efisien dalam memproses dokumen, maka hal ini dapat menunda pembayaran kepada eksportir dan memengaruhi kelancaran operasi mereka. Keterlambatan ini bisa berdampak buruk pada arus kas eksportir dan merusak hubungan dagang antara kedua belah pihak.
Restricted Letter of Credit adalah salah satu alat penting dalam perdagangan internasional yang menyeimbangkan kebutuhan kontrol dan keamanan dalam pembayaran. Jenis L/C ini tetap relevan, terutama dalam transaksi yang melibatkan negara atau mitra dagang dengan risiko tinggi.
Berikut adalah prosedur dan proses Restricted Letter of Credit (L/C) dari awal hingga akhir:
1. Tahap Persiapan
a. Negosiasi Kontrak Dagang
- Importir dan eksportir menyepakati syarat-syarat perdagangan, termasuk harga, jenis barang, metode pengiriman, dan metode pembayaran.
- Mereka sepakat untuk menggunakan Restricted Letter of Credit sebagai metode pembayaran.
b. Permintaan Penerbitan L/C
- Importir mengajukan permohonan kepada bank penerbit (issuing bank) untuk menerbitkan Restricted L/C.
- Importir memberikan detail transaksi, termasuk:
- Nama eksportir.
- Bank yang ditunjuk (nominated bank) untuk negosiasi atau pembayaran.
- Syarat dan ketentuan dokumen (e.g., bill of lading, invoice, packing list).
- Tanggal jatuh tempo dan jumlah pembayaran.
2. Penerbitan Letter of Credit
a. Penerbitan oleh Issuing Bank
- Bank penerbit mengevaluasi permohonan dan memeriksa kelayakan keuangan importir.
- Setelah disetujui, Restricted L/C diterbitkan dan dikirim ke bank yang ditunjuk (nominated bank).
b. Penerimaan oleh Bank yang Ditunjuk
- Bank yang ditunjuk menerima L/C dan memverifikasi keaslian serta syarat-syaratnya.
- Bank yang ditunjuk memberi pemberitahuan kepada eksportir bahwa L/C telah diterbitkan.
3. Tahap Eksekusi oleh Eksportir
a. Persiapan Pengiriman Barang
- Eksportir mempersiapkan barang sesuai spesifikasi dalam kontrak dan L/C.
- Barang dikirim sesuai jadwal yang telah disepakati.
b. Penyusunan Dokumen Pengiriman
- Eksportir menyusun dokumen yang dipersyaratkan dalam L/C, seperti:
- Bill of Lading.
- Commercial Invoice.
- Certificate of Origin.
- Packing List.
- Insurance Certificate (jika diperlukan).
c. Pengiriman Dokumen ke Bank yang Ditunjuk
- Eksportir menyerahkan dokumen ke bank yang ditunjuk untuk diperiksa dan diajukan ke issuing bank.
4. Verifikasi oleh Bank yang Ditunjuk
a. Pemeriksaan Dokumen
- Bank yang ditunjuk memeriksa kesesuaian dokumen dengan syarat-syarat dalam L/C.
- Jika dokumen lengkap dan sesuai, bank melanjutkan proses ke issuing bank.
- Jika ada ketidaksesuaian, bank yang ditunjuk mengembalikan dokumen kepada eksportir untuk diperbaiki.
b. Pengiriman Dokumen ke Issuing Bank
- Dokumen yang telah diverifikasi dikirim ke issuing bank untuk proses pembayaran.
5. Pembayaran kepada Eksportir
a. Pemeriksaan oleh Issuing Bank
- Issuing bank memeriksa kembali dokumen yang diterima dari bank yang ditunjuk.
- Jika dokumen sesuai, issuing bank memproses pembayaran kepada bank yang ditunjuk.
b. Penerimaan Pembayaran oleh Eksportir
- Bank yang ditunjuk mentransfer pembayaran kepada eksportir setelah menerima dana dari issuing bank.
6. Penyelesaian oleh Importir
a. Pemberitahuan kepada Importir
- Issuing bank memberikan pemberitahuan kepada importir mengenai dokumen dan pengiriman barang.
- Importir menyelesaikan kewajibannya kepada issuing bank jika pembayaran menggunakan fasilitas kredit.
b. Penerimaan Dokumen dan Barang
- Importir menerima dokumen dari issuing bank untuk mengambil barang dari pelabuhan atau lokasi pengiriman.
Beberapa faktor kunci dalam proses Restricted L/C
- Keakuratan dokumen, dimana jika terdapat kesalahan kecil pada dokumen dapat menyebabkan penundaan pembayaran.
- Kepatuhan bank yang ditunjuk, dinana dalam hal ini pihak bank yang ditunjuk harus mematuhi syarat-syarat dalam L/C.
- Semua pihak harus mematuhi jadwal pengiriman dokumen dan pembayaran sesuai ketentuan L/C.
Jadi dapat disimpilkan bahwa dalan proses jenis L/C ini dapat menjamin keamanan transaksi bagi kedua belah pihak dengan memberikan kontrol penuh atas dokumen dan pembayaran.
Demikian untuk pembahasan mengenai Restricted LC ini dan akan dilanjutkan untuk pembahasan kelanjutannya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H