Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Fleksibilitas Pembiayaan dalam UPAS L/C (Seri pembayaran ekspor impor 5) Lanjutan

29 November 2024   08:06 Diperbarui: 29 November 2024   08:06 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a. Penjaminan terhadap Eksportir
Bank memiliki peran sebagai penjamin pembayaran dalam skema UPAS L/C, terutama bagi eksportir. Setelah dokumen yang diperlukan diserahkan dan diverifikasi, bank penerbit bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran kepada eksportir. Bank penerbit bertindak sebagai pihak yang memastikan pembayaran dilakukan dengan tepat waktu meskipun importir belum membayar. Bank penerbit memberi jaminan kepada eksportir bahwa pembayaran akan dilakukan selama dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan L/C.

Dengan adanya jaminan dari bank, eksportir tidak perlu khawatir terkait kemungkinan pembayaran yang tidak diterima, yang dapat menyebabkan kerugian finansial atau masalah likuiditas. Ini mengurangi risiko yang sering kali terkait dengan perdagangan internasional, terutama jika eksportir belum membangun hubungan jangka panjang dengan importir.

b. Peran Pengawasan Kepatuhan terhadap Dokumen dan Peraturan
Peran lainnya dari bank adalah mengawasi kepatuhan terhadap dokumen yang diserahkan oleh eksportir dan importir, serta memastikan bahwa semua peraturan internasional yang berlaku diikuti. Salah satu peraturan yang paling penting adalah UCP 600 (Uniform Customs and Practice for Documentary Credits), yang menjadi pedoman internasional dalam mengelola transaksi yang menggunakan Letter of Credit.

Bank harus memverifikasi bahwa dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan L/C, baik dari sisi format, informasi yang terkandung, maupun tanggal yang tertera. Kesalahan atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan penundaan pembayaran atau bahkan pembatalan transaksi. Oleh karena itu, bank berfungsi untuk memastikan bahwa kedua belah pihak, baik eksportir maupun importir, mematuhi ketentuan yang sudah disepakati dan yang ditetapkan oleh regulasi internasional.

Sedangkan  dalam penerapannya ada beberapa tantangan dalam Penggunaan UPAS L/C

1. Regulasi dan Peraturan Internasional

a. Kepatuhan terhadap Aturan Seperti UCP 600
Salah satu tantangan utama dalam menggunakan UPAS L/C adalah kepatuhan terhadap aturan internasional, seperti UCP 600 (Uniform Customs and Practice for Documentary Credits). UCP 600 adalah pedoman yang ditetapkan oleh International Chamber of Commerce (ICC) yang mengatur tata cara dan prosedur penggunaan Letter of Credit dalam transaksi internasional.

Kompleksitas Prosedur: Pihak yang terlibat dalam transaksi internasional perlu memahami dengan jelas aturan UCP 600 untuk menghindari kesalahan dalam penyusunan atau penerimaan dokumen. Bank harus memastikan bahwa dokumen yang diserahkan oleh eksportir memenuhi persyaratan yang ketat sesuai dengan pedoman ini. Jika tidak, dokumen tersebut bisa ditolak oleh bank penerbit, yang dapat menyebabkan penundaan atau pembatalan pembayaran.

Kepatuhan yang Tidak Konsisten: Berbagai negara mungkin memiliki interpretasi atau implementasi yang sedikit berbeda terkait dengan UCP 600 atau regulasi internasional lainnya. Hal ini bisa menjadi tantangan, terutama dalam transaksi yang melibatkan pihak-pihak dari negara dengan sistem hukum atau praktik bisnis yang berbeda.

2. Perbedaan Kebijakan Antar Negara

a. Kendala Logistik dan Dokumentasi
Dalam transaksi internasional yang menggunakan UPAS L/C, sering kali ada kendala logistik dan masalah dokumentasi. Perbedaan dalam kebijakan logistik antar negara, seperti prosedur pengiriman, izin impor, atau regulasi bea cukai, dapat menyebabkan penundaan pengiriman barang atau kesulitan dalam penyusunan dokumen yang sesuai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun