Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Flexibilitas Pembiayaan dalam UPAS L/C (Seri Pembayaran Ekspor Impor 5)

26 November 2024   16:11 Diperbarui: 29 November 2024   08:13 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Perkembangan Perdagangan Internasional dan Tantangan Pembayaran

Seiring dengan globalisasi dan pesatnya pertumbuhan perdagangan internasional pada abad ke-19 dan ke-20, para pelaku bisnis di seluruh dunia mulai menghadapi tantangan besar dalam hal pembayaran dan keamanan transaksi. Dalam konteks perdagangan antarnegara, eksportir dan importir sering kali menghadapi ketidakpastian terkait dengan risiko non-pembayaran, keterlambatan pembayaran, atau masalah kualitas barang.

Eksportir, yang mengirimkan barang ke luar negeri, biasanya memiliki kekhawatiran utama terkait apakah importir akan membayar tepat waktu atau sesuai kesepakatan. Sebaliknya, importir mungkin merasa khawatir karena harus melakukan pembayaran dalam jumlah besar tanpa menerima barang terlebih dahulu, yang dapat menimbulkan ketidakpastian tentang kualitas barang yang diterima.

Untuk mengatasi masalah ini, Letter of Credit (L/C) mulai digunakan sejak abad pertengahan sebagai instrumen keuangan yang memberikan jaminan pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bank. L/C memberikan kepastian kepada eksportir bahwa mereka akan dibayar jika dokumen yang diserahkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C. Sebagai imbalannya, importir merasa lebih aman karena pembayaran dilakukan melalui sistem perbankan yang terstruktur.

2. Perkembangan Jenis L/C: Dari Sight ke Usance

Awalnya, dalam Letter of Credit, ada dua jenis utama yang berkembang untuk memfasilitasi perdagangan internasional:

Sight Letter of Credit (Sight L/C): Pembayaran dilakukan segera setelah bank penerbit menerima dokumen yang sah. Dalam jenis ini, eksportir mendapatkan pembayaran segera setelah menyerahkan dokumen yang diperlukan, yang memberikan keamanan finansial bagi eksportir tetapi terkadang kurang fleksibel bagi importir yang mungkin membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dana.

Usance Letter of Credit (Usance L/C): Berbeda dengan Sight L/C, Usance L/C memberikan waktu tenggang tertentu kepada importir untuk melakukan pembayaran setelah dokumen diterima dan diverifikasi oleh bank penerbit. Dalam jenis ini, pembayaran dapat dilakukan dalam beberapa hari, minggu, atau bulan setelah dokumen diterima, memberi waktu lebih bagi importir untuk mengatur dana atau menjual barang yang diterima sebelum melakukan pembayaran.

Namun, meskipun Usance L/C memberikan waktu lebih lama bagi importir, eksportir masih perlu waktu yang lebih cepat untuk menerima pembayaran. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam kebutuhan antara eksportir yang menginginkan pembayaran lebih cepat dan importir yang membutuhkan lebih banyak waktu untuk membayar.

Pengertian Usance Payable at Sight (UPAS) L/C

Usance Payable at Sight (UPAS) adalah jenis Letter of Credit (L/C) yang menggabungkan dua fitur dari dua jenis L/C yang berbeda: Sight L/C dan Usance L/C. UPAS L/C memberikan fleksibilitas kepada importir untuk melakukan pembayaran setelah jangka waktu tertentu (sesuai dengan ketentuan yang disepakati) meskipun pembayaran dilakukan berdasarkan dokumen yang diserahkan. Meskipun demikian, pembayaran dilakukan segera setelah dokumen diserahkan dan diverifikasi oleh bank penerbit, yang berarti eksportir tetap mendapatkan kepastian pembayaran lebih cepat daripada pada transaksi menggunakan Usance L/C biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun