Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa: Sekadar Identitas atau Penghargaan?
Saat ini, pemberian gelar Doktor Honoris Causa sering kali diberikan kepada beberapa pejabat publik bahkan artis, seperti Raffi Ahmad dan Ketua Golkar, Bahlil Lahadalia, serta beberapa lainnya. Pertanyaannya adalah, apakah gelar ini hanya untuk menunjukkan kebanggaan sebagai identitas pribadi atau karena posisi mereka yang dianggap sebagai pemegang jabatan kehormatan di negara ini, sehingga gelar Doktor menjadi keharusan? Apakah dengan mencantumkan gelar tersebut, pencalonan mereka sebagai wakil rakyat atau dalam pemilihan daerah akan meningkat, serta membuat masyarakat lebih kagum dengan banyaknya gelar yang tertera di spanduk kampanye mereka?
Asal Usul dan Definisi Honoris Causa
Gelar honoris causa (disingkat Dr. h.c.) adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi atau universitas kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusinya dalam bidang tertentu. Gelar ini biasanya tidak memerlukan penerima untuk menempuh pendidikan formal atau menyelesaikan disertasi akademik seperti pada gelar doktor reguler. Istilah "honoris causa" berasal dari bahasa Latin yang berarti "demi kehormatan" atau "karena kehormatan". Artinya, gelar ini diberikan bukan atas dasar akademik, melainkan untuk menghormati prestasi atau kontribusi luar biasa dalam bidang sosial, politik, budaya, ilmu pengetahuan, kemanusiaan, atau ekonomi.
Pemberian gelar kehormatan ini sudah dilakukan oleh universitas di Eropa sejak Abad Pertengahan. Awalnya, praktik ini berkembang di Inggris, di mana Universitas Oxford dan Universitas Cambridge mulai memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang memberikan sumbangan besar kepada masyarakat, meskipun mereka tidak menempuh pendidikan formal di institusi tersebut. Pada masa itu, penghargaan honoris causa menjadi cara universitas untuk menghormati orang-orang yang memberikan kontribusi nyata, seperti pejabat kerajaan, ilmuwan, seniman, atau tokoh agama. Seiring berjalannya waktu, pemberian gelar ini diadopsi oleh berbagai universitas di seluruh dunia.
Bidang yang Menjadi Dasar Pemberian Gelar Honoris Causa
Gelar honoris causa diberikan untuk menghormati prestasi di luar pencapaian akademik formal. Beberapa bidang yang sering menjadi dasar pemberian gelar ini antara lain:
Kemanusiaan dan Filantropi: Kontribusi besar dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Penemuan atau inovasi signifikan.
Politik dan Pemerintahan: Pemimpin atau diplomat yang berjasa dalam memajukan negara atau perdamaian dunia.
Seni dan Budaya: Kontribusi besar dalam pengembangan seni dan budaya.