Melanjutkan pembahasan kita mengenai Incoterms. Dimana pada tulisan sebelumnya kita membahas mengenai Term Ex-Works. Dalam pembahasan ini kita membahas Terms yang ke dua yaitu FCA (Free Carrier) dimana salah satu istilah dalam Incoterms 2020 yang digunakan untuk menjelaskan tanggung jawab dan kewajiban penjual dan pembeli dalam transaksi internasional. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai FCA :
Definisi FCA
FCA mengacu pada situasi di mana penjual menyerahkan barang kepada pembeli atau kepada pihak yang ditunjuk oleh pembeli di tempat yang disepakati. Penjual dianggap telah memenuhi kewajibannya ketika barang sudah diserahkan ke carrier (pengangkut) atau ke tempat yang telah ditentukan.
Ada beberapa Poin poin Penting dalam term FCA
Tempat Penyerahan.
- Penjual bertanggung jawab untuk mengantarkan barang ke lokasi yang disepakati. Lokasi ini bisa berada di negara penjual atau di negara pembeli. Jika tempat penyerahan adalah di lokasi penjual, penjual bertanggung jawab untuk membiayai biaya pengiriman barang ke tempat tersebut.
Biaya dan Risiko:
- Setelah barang diserahkan kepada carrier atau pihak yang ditunjuk, risiko beralih dari penjual ke pembeli. Penjual menanggung biaya hingga barang diserahkan kepada carrier, termasuk biaya pengemasan dan pengangkutan ke lokasi penyerahan.
Dokumentasi:
- Penjual harus menyediakan dokumentasi yang diperlukan untuk memfasilitasi pengiriman, seperti faktur, bukti pengiriman, dan dokumen lain yang relevan.
Kewajiban Pembeli:
- Pembeli bertanggung jawab untuk mengatur dan membayar biaya transportasi dari tempat penyerahan ke tujuan akhir. Pembeli juga harus mengurus asuransi dan dokumen bea cukai yang diperlukan untuk pengiriman barang.
Penggunaan FCA
- FCA sering digunakan dalam konteks pengangkutan multimoda, di mana barang dapat ditransfer melalui berbagai jenis transportasi (misalnya, darat, laut, udara). Ini memberi fleksibilitas bagi kedua belah pihak dalam mengatur pengiriman sesuai kebutuhan mereka. Contoh Kasus Misalkan sebuah perusahaan di Indonesia menjual produk ke perusahaan di Jepang. Dalam kontrak, disepakati bahwa penjual akan mengirimkan barang ke terminal pengiriman di Jakarta. Penjual akan mengatur transportasi ke terminal tersebut dan menanggung biaya sampai barang diserahkan kepada carrier. Setelah barang diserahkan, semua risiko dan biaya selanjutnya akan menjadi tanggung jawab pembeli.
Dari poin poin di atas maka dapat diambil Kesimpulan, bahwa dalam terms FCA dalam Incoterms 2020 memberikan kerangka yang jelas mengenai tanggung jawab penjual dan pembeli dalam transaksi internasional. Dengan memahami ketentuan ini, kedua belah pihak dapat merencanakan pengiriman barang secara efisien dan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.
Istilah FCA (Free Carrier) dalam Incoterms 2020 memiliki beberapa karakteristik tertentu yang membedakannya dari istilah lain dalam perdagangan internasional. Berikut adalah karakteristik utama dari FCA:
- Tempat Penyerahan yang Fleksibel FCA memungkinkan penjual dan pembeli untuk menentukan tempat penyerahan barang. Tempat ini bisa berada di negara penjual atau di negara pembeli, yang memberikan fleksibilitas dalam pengaturan pengiriman.
- Transisi Tanggung Jawab Tanggung jawab dan risiko berpindah dari penjual ke pembeli setelah barang diserahkan kepada carrier (pengangkut) atau pihak yang ditunjuk oleh pembeli. Ini jelas mengatur titik di mana masing-masing pihak mulai bertanggung jawab.
- Biaya yang Tanggung Jawab Penjual bertanggung jawab untuk semua biaya hingga barang diserahkan kepada carrier, termasuk biaya pengemasan dan transportasi ke tempat penyerahan. Setelah penyerahan, semua biaya yang terkait dengan transportasi dari tempat penyerahan menjadi tanggung jawab pembeli.
- Pengaturan Dokumen Penjual diharuskan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengiriman, termasuk faktur dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk bea cukai. Ini memastikan bahwa proses pengiriman dan importasi dapat dilakukan dengan lancar.
- Pengangkutan Multimoda FCA dirancang untuk dapat digunakan dalam pengangkutan multimoda, artinya barang dapat dipindahkan melalui berbagai jenis transportasi (darat, laut, udara) dalam satu transaksi. Hal ini memungkinkan penjual dan pembeli untuk memilih metode transportasi yang paling efisien.
- Keberadaan Pihak Ketiga FCA memungkinkan penggunaan pihak ketiga sebagai carrier atau pengangkut. Ini memberi ruang bagi penjual dan pembeli untuk bekerja sama dengan berbagai perusahaan pengangkutan dan logistik.
- Tidak Ada Kewajiban untuk Asuransi Meskipun disarankan agar pembeli mengatur asuransi untuk barang setelah penyerahan, tidak ada kewajiban hukum dalam FCA yang menyatakan bahwa salah satu pihak harus mengatur asuransi. Ini memberikan kebebasan kepada pembeli untuk memilih.
- Sesuai untuk Transaksi Internasional FCA adalah istilah yang sangat cocok untuk transaksi internasional, di mana penjual dan pembeli mungkin berada di negara yang berbeda dengan peraturan dan prosedur yang berbeda.
- Dukungan untuk Proses Kepabeanan Penjual bertanggung jawab untuk memastikan bahwa barang memenuhi persyaratan kepabeanan di negara asal hingga saat penyerahan, yang membantu menghindari masalah di kemudian hari.
- Keterbukaan dalam Negosiasi FCA memungkinkan negosiasi yang terbuka dan transparan antara penjual dan pembeli mengenai pengaturan pengiriman, biaya, dan tanggung jawab, sehingga dapat mengurangi potensi konflik di kemudian hari.
Karakteristik tertentu dari FCA menjadikannya pilihan yang menarik bagi banyak perusahaan dalam perdagangan internasional. Dengan memahami karakteristik ini, eksportir dan importir dapat lebih baik merencanakan dan mengelola pengiriman barang, serta menetapkan tanggung jawab dan risiko secara jelas. jelaskan bagaimana tanggung jawab, risiko serta beban biaya dalam terms FCA bagi eksportir dan importir
Dalam istilah FCA (Free Carrier) di bawah Incoterms 2020, tanggung jawab, risiko, dan beban biaya dibagi antara eksportir (penjual) dan importir (pembeli) dengan cara yang jelas. Berikut adalah rincian tentang bagaimana ketiga aspek ini dikelola:
Tanggung Jawab Eksportir (Penjual)
- Penyerahan Barang, dimana penjual harus menyerahkan barang kepada carrier atau pihak yang ditunjuk oleh pembeli di tempat yang disepakati. Ini termasuk mempersiapkan barang untuk pengiriman.
- Pengemasan, dimana penjual bertanggung jawab untuk mengemas barang dengan cara yang tepat agar aman selama pengangkutan.
- Dokumentasi , dimana Penjual harus menyediakan semua dokumen yang diperlukan untuk pengiriman, seperti faktur, surat jalan, dan dokumen lain yang diperlukan untuk kepabeanan dan pengangkutan.
- Biaya hingga penyerahan , dimana biaya hingga Penyerahan: Semua biaya yang dikeluarkan hingga barang diserahkan kepada carrier adalah tanggung jawab penjual.
Tanggung Jawab Importir (Pembeli)
- Pengaturan Transportasi, dimana pembeli bertanggung jawab untuk mengatur transportasi dari tempat penyerahan ke lokasi tujuan akhir.
- Beban Pajak dan Bea Cukai, dimana pembeli harus menangani semua biaya terkait pajak, bea cukai, dan perizinan yang diperlukan untuk mengimpor barang ke negara mereka.
- Asuransi, dimana pembeli juga disarankan untuk mengatur asuransi untuk barang tersebut setelah penyerahan, meskipun ini tidak diatur secara eksplisit dalam FCA.
Adapun untuk Risiko yang timbul diantara keduanya adalah :
- Risiko bagi Eksportir (Penjual)
- Sampai Penyerahan: Penjual menanggung risiko atas kerusakan atau kehilangan barang sampai barang diserahkan kepada carrier atau pihak yang ditunjuk. Ini berarti jika barang rusak atau hilang selama transportasi ke tempat penyerahan, penjual bertanggung jawab.
- Risiko bagi Importir (Pembeli)
- Setelah Penyerahan: Setelah barang diserahkan kepada carrier, semua risiko beralih kepada pembeli. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan dari tempat penyerahan ke tujuan akhir, pembeli akan menanggung risiko tersebut.
Sedangkan dari segi Beban Biaya, maka yang timbul diantara keduanya, adalah :
Beban Biaya Eksportir (Penjual)
- Biaya Pengemasan, dimana Penjual menanggung biaya untuk mengemas barang secara aman.
- Biaya Transportasi ke Tempat Penyerahan dimana Semua biaya terkait pengiriman barang dari lokasi penjual ke tempat penyerahan (misalnya, terminal pengiriman) adalah tanggung jawab penjual.
- Biaya Dokumentasi, dimana Penjual juga menanggung biaya untuk mempersiapkan dan mengirimkan semua dokumen yang diperlukan.
Beban Biaya Importir (Pembeli)
- Biaya Transportasi Setelah Penyerahan, dimana semua biaya yang terkait dengan pengangkutan dari tempat penyerahan ke lokasi tujuan akhir menjadi tanggung jawab pembeli.
- Biaya Bea Cukai dan Pajak, dimana pembeli harus membayar semua biaya bea cukai, pajak, dan biaya lainnya yang mungkin diperlukan untuk membawa barang ke dalam negara mereka.
- Asuransi, dimana biaya asuransi untuk barang selama pengangkutan menjadi tanggung jawab pembeli setelah penyerahan.
Dalam FCA, terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas antara eksportir dan importir, yang membantu meminimalkan kebingungan dan risiko dalam transaksi internasional. Dengan memahami tanggung jawab, risiko, dan beban biaya ini, kedua belah pihak dapat lebih efektif dalam merencanakan dan mengelola pengiriman barang.
Selain dikemukakan beberapa risko pada ke dua belah pihak, maka berikut ini beberapa terdapat pula kelebihan dan kelemahan istilah term FCA (Free Carrier) dalam konteks eksportir (penjual) dan importir (pembeli):
Kelebihan term FCA bagi Eksportir (Penjual)
- Kontrol atas Pengiriman Awal, dimana eksportir memiliki kontrol lebih besar atas proses pengiriman hingga barang diserahkan kepada carrier, memungkinkan mereka untuk memilih metode dan pengangkut yang paling sesuai.
- Pengurangan Risiko, dimana setelah penyerahan barang kepada carrier, risiko beralih ke pembeli, yang mengurangi tanggung jawab eksportir terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi setelah itu.
- Fleksibilitas Tempat Penyerahan, dimana Eksportir dapat menentukan tempat penyerahan yang nyaman bagi mereka, baik di negara asal atau negara tujuan, yang dapat mengoptimalkan biaya dan waktu pengiriman.
Sedang bagi pihak Importir (Pembeli) terdapat beberapa kelebihan, antara lain :
- Kemandirian dalam Pengaturan Transportasi, dimana importir memiliki kebebasan untuk memilih carrier dan metode pengangkutan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka, yang bisa menghasilkan biaya yang lebih efisien.
- Pengurangan Beban Pajak di Awal, dimana biaya terkait pajak dan bea cukai dapat dikelola oleh pembeli sesuai dengan peraturan di negara mereka, memungkinkan mereka untuk mengatur cash flow dengan lebih baik.
- Fleksibilitas dalam Asuransi, dimana importir dapat memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan dapat menyesuaikannya sesuai dengan nilai barang yang dikirim.
Selain memiliki beberapa kelebihan, maka term FCA ini juga memiliki beberapa Kelemahan bagi kedua belah pihak.
Kelemahan terms FCA bagi eksportir (Penjual)
- Tanggung Jawab atas Dokumen dan Bea Cukai: Eksportir masih harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengurus bea cukai hingga barang diserahkan, yang bisa menjadi rumit, terutama dalam perdagangan internasional.
- Risiko Biaya Tambahan: Jika terdapat masalah selama pengiriman barang ke tempat penyerahan, eksportir mungkin harus menanggung biaya tambahan yang tidak terduga.
- Keterbatasan Kontrol Setelah Penyerahan: Setelah barang diserahkan kepada carrier, eksportir kehilangan kontrol atas pengiriman, yang dapat menimbulkan risiko jika terjadi masalah selama transportasi.
Sedangkan bagi Importir (Pembeli) term FCA memiki beberapa kelemahan, antara lain :
- Tanggung Jawab Awal: Pembeli harus siap untuk menangani semua biaya dan risiko yang muncul setelah penyerahan, yang dapat menjadi beban terutama jika ada keterlambatan atau kerusakan.
- Kompleksitas Pengaturan Transportasi: Pembeli perlu memiliki pemahaman yang baik tentang proses logistik dan pengaturan transportasi, yang mungkin memerlukan waktu dan sumber daya tambahan.
- Risiko dalam Penanganan Bea Cukai: Pembeli harus mengurus semua aspek bea cukai dan pajak yang terkait dengan impor, yang bisa menjadi rumit dan memerlukan pengetahuan tentang peraturan di negara mereka.
Dari beberapa hal mengenai kelebihan dan kelemahan term ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa term FCA adalah istilah yang memberikan fleksibilitas dan kontrol bagi kedua belah pihak dalam transaksi internasional. Namun, seperti istilah lainnya dalam Incoterms, FCA memiliki kelebihan dan kelemahan yang perlu dipertimbangkan dengan baik oleh eksportir dan importir sebelum memutuskan untuk menggunakannya dalam perjanjian perdagangan mereka. Memahami aspek ini dapat membantu kedua belah pihak untuk merencanakan dan mengelola pengiriman barang secara lebih efektif dan efisien.
Berikut penulis lampirkan di bawah ini adalah skema untuk terms FCA dalam incoterms
Untuk pembahasan mengenai Terms selanjutnya dalam incoterms yaitu terms FAS (Free alongside ship) akan kita bahas pada tulisan selanjutnya.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H