Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Memilih Term FCA dalam Perdagangan Internasional (Serial Ekspor Impor 3)

12 Oktober 2024   23:41 Diperbarui: 15 Oktober 2024   13:30 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
internationalcommercialterms.guru

Karakteristik tertentu dari FCA menjadikannya pilihan yang menarik bagi banyak perusahaan dalam perdagangan internasional. Dengan memahami karakteristik ini, eksportir dan importir dapat lebih baik merencanakan dan mengelola pengiriman barang, serta menetapkan tanggung jawab dan risiko secara jelas. jelaskan bagaimana tanggung jawab, risiko serta beban biaya dalam terms FCA bagi eksportir dan importir

Dalam istilah FCA (Free Carrier) di bawah Incoterms 2020, tanggung jawab, risiko, dan beban biaya dibagi antara eksportir (penjual) dan importir (pembeli) dengan cara yang jelas. Berikut adalah rincian tentang bagaimana ketiga aspek ini dikelola:

Tanggung Jawab Eksportir (Penjual)

  • Penyerahan Barang, dimana penjual harus menyerahkan barang kepada carrier atau pihak yang ditunjuk oleh pembeli di tempat yang disepakati. Ini termasuk mempersiapkan barang untuk pengiriman.
  • Pengemasan, dimana penjual bertanggung jawab untuk mengemas barang dengan cara yang tepat agar aman selama pengangkutan.
  • Dokumentasi , dimana Penjual harus menyediakan semua dokumen yang diperlukan untuk pengiriman, seperti faktur, surat jalan, dan dokumen lain yang diperlukan untuk kepabeanan dan pengangkutan.
  • Biaya hingga penyerahan , dimana biaya hingga Penyerahan: Semua biaya yang dikeluarkan hingga barang diserahkan kepada carrier adalah tanggung jawab penjual.

Tanggung Jawab Importir (Pembeli)

  • Pengaturan Transportasi, dimana pembeli bertanggung jawab untuk mengatur transportasi dari tempat penyerahan ke lokasi tujuan akhir.
  • Beban Pajak dan Bea Cukai, dimana pembeli harus menangani semua biaya terkait pajak, bea cukai, dan perizinan yang diperlukan untuk mengimpor barang ke negara mereka.
  • Asuransi, dimana pembeli juga disarankan untuk mengatur asuransi untuk barang tersebut setelah penyerahan, meskipun ini tidak diatur secara eksplisit dalam FCA.

Adapun untuk Risiko yang timbul diantara keduanya adalah :

  • Risiko bagi Eksportir (Penjual)
  • Sampai Penyerahan: Penjual menanggung risiko atas kerusakan atau kehilangan barang sampai barang diserahkan kepada carrier atau pihak yang ditunjuk. Ini berarti jika barang rusak atau hilang selama transportasi ke tempat penyerahan, penjual bertanggung jawab.
  • Risiko bagi Importir (Pembeli)
  • Setelah Penyerahan: Setelah barang diserahkan kepada carrier, semua risiko beralih kepada pembeli. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan dari tempat penyerahan ke tujuan akhir, pembeli akan menanggung risiko tersebut.

Sedangkan dari segi Beban Biaya, maka yang timbul diantara keduanya, adalah :

Beban Biaya Eksportir (Penjual)

  • Biaya Pengemasan, dimana Penjual menanggung biaya untuk mengemas barang secara aman.
  • Biaya Transportasi ke Tempat Penyerahan dimana Semua biaya terkait pengiriman barang dari lokasi penjual ke tempat penyerahan (misalnya, terminal pengiriman) adalah tanggung jawab penjual.
  • Biaya Dokumentasi, dimana Penjual juga menanggung biaya untuk mempersiapkan dan mengirimkan semua dokumen yang diperlukan.

Beban Biaya Importir (Pembeli)

  • Biaya Transportasi Setelah Penyerahan, dimana semua biaya yang terkait dengan pengangkutan dari tempat penyerahan ke lokasi tujuan akhir menjadi tanggung jawab pembeli.
  • Biaya Bea Cukai dan Pajak, dimana pembeli harus membayar semua biaya bea cukai, pajak, dan biaya lainnya yang mungkin diperlukan untuk membawa barang ke dalam negara mereka.
  • Asuransi, dimana biaya asuransi untuk barang selama pengangkutan menjadi tanggung jawab pembeli setelah penyerahan.

Dalam FCA, terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas antara eksportir dan importir, yang membantu meminimalkan kebingungan dan risiko dalam transaksi internasional. Dengan memahami tanggung jawab, risiko, dan beban biaya ini, kedua belah pihak dapat lebih efektif dalam merencanakan dan mengelola pengiriman barang.

Selain dikemukakan beberapa risko pada ke dua belah pihak, maka berikut ini beberapa terdapat pula kelebihan dan kelemahan istilah term FCA (Free Carrier) dalam konteks eksportir (penjual) dan importir (pembeli):

Kelebihan term FCA bagi Eksportir (Penjual)

  • Kontrol atas Pengiriman Awal, dimana eksportir memiliki kontrol lebih besar atas proses pengiriman hingga barang diserahkan kepada carrier, memungkinkan mereka untuk memilih metode dan pengangkut yang paling sesuai.
  • Pengurangan Risiko, dimana setelah penyerahan barang kepada carrier, risiko beralih ke pembeli, yang mengurangi tanggung jawab eksportir terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi setelah itu.
  • Fleksibilitas Tempat Penyerahan, dimana Eksportir dapat menentukan tempat penyerahan yang nyaman bagi mereka, baik di negara asal atau negara tujuan, yang dapat mengoptimalkan biaya dan waktu pengiriman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun