Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Pembayaran Cash After Delivery (CAD) dalam Perdagangan Internasional

27 September 2024   11:46 Diperbarui: 2 Oktober 2024   19:25 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia perdagangan ada beberapa cara pembayaran yang dapat digunakan oleh importir dan eksporti\r. Penggunaan cara pembayaran ini tergantung kepada kesepakatan antara mereka yang dibicarakan sebelum dibuatnya sales contract. Pada dasarnya cara pembayaran dapat dibedakan dengan cara pembayaran Non L/C dan cara pemvayaran dengan L/C. Dalam tulisan ini saya hanya akan membahas cara pembayaran Non L/C. Salah satunya adalah Cash After Delivery (CAD) atau dikenal dengan pembayaran tunai setelah barang diterima.

A. Pengertian Cash After Delivery (CAD)

Cash After Delivery (CAD) adalah metode pembayaran di mana pembeli membayar barang yang dipesan setelah barang tersebut diterima. Berbeda dengan metode pembayaran seperti Cash Before Delivery (CBD) atau Letter of Credit (L/C), yang mensyaratkan pembayaran sebagian atau penuh sebelum pengiriman barang, dalam CAD, penjual mengirim barang tanpa menerima pembayaran di awal. Pembayaran dilakukan setelah barang tiba di tujuan atau diterima oleh pembeli.

Berikut adalah definisi Cash After Delivery (CAD) menurut beberapa ahli dalam bidang keuangan dan perdagangan internasional:

1. James M. Taggart (Author and Trade Expert)

James M. Taggart, seorang ahli dalam bidang perdagangan internasional, mendefinisikan Cash After Delivery (CAD) sebagai berikut: "Cash After Delivery is a payment term where the buyer is obligated to make payment after receiving the goods. Unlike other terms such as prepayment or Letter of Credit, in CAD, the seller assumes the risk of non-payment since the buyer does not provide payment upfront, and the seller must trust that payment will be made after delivery." Taggart menekankan bahwa risiko utama CAD ada pada pihak penjual, karena pembeli hanya membayar setelah menerima barang.

2. M. Watson and D. Head (International Trade Experts)

Dalam buku "International Trade: An Essential Guide", Watson dan Head menyatakan: "CAD is a payment method in international trade where the buyer pays after the receipt of goods. This method is generally used when there is a high degree of trust between the buyer and seller, as the seller assumes greater risk by shipping the goods without upfront payment." Menurut mereka, CAD adalah metode yang mengandalkan kepercayaan dan digunakan dalam hubungan bisnis yang sudah terjalin dengan baik, karena adanya risiko bagi penjual.

3. Clyde E. Harris (Expert in International Finance)

Dalam bukunya, "International Finance and Payments", Harris mendefinisikan Cash After Delivery sebagai: "A method of payment where the buyer pays for goods after they have been received and inspected. The seller ships the goods before receiving payment, relying on the buyer's commitment to pay after delivery." Harris menggarisbawahi bahwa dalam CAD, pembeli tidak hanya menerima barang tetapi juga sering melakukan inspeksi atau pemeriksaan barang sebelum pembayaran dilakukan, yang memberikan fleksibilitas kepada pembeli tetapi meningkatkan risiko penjual.

Metode pembayaran ini berisiko tinggi bagi penjual karena pembeli hanya akan melakukan pembayaran setelah mereka menerima barang. Apabila pembeli tidak membayar atau ada perselisihan setelah barang diterima, penjual akan mengalami kerugian. Oleh karena itu, CAD jarang digunakan dalam perdagangan internasional kecuali dalam hubungan bisnis yang sudah sangat terpercaya atau ketika melibatkan kontrak yang kuat dengan regulasi ketat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun