"Saya akan berjuang terus bersama semua kekuatan yang mau diajak kerja sama. Yang tidak mau diajak kerja sama, tidak apa-apa. Kalau ada yang mau nonton di pinggir jalan, silakan jadi penonton yang baik," ujar Prabowo. "Tapi kalau sudah tidak mau diajak kerja sama, ya jangan mengganggu. Orang lagi mau kerja kok. Kita mau kerja," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara bimbingan teknis dan rapat koordinasi nasional pemilihan kepala daerah (Pilkada) Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) petang.
Cuplikan di atas adalah bagaimana calon presiden Prabowo menyinggung mengenai koalisi dalam pemerintahannya dan kata koalisi ini terus bergulir hingga pemilihan pilkada di Indonesia. Pembentukan partai koalisi menjadi sedemikian penting dengan dalil untuk kebersamaan dan keutuhan pemerintah Indonesia. Apakah benar adanya? Tentunya kita bisa menilai seiring pemerintahan  baru  di republik ini berjalan.
Sebelumnya saya tertarik untuk mengetahu lebih dalam dari arti Kata ini. koalisi berasal dari bahasa Latin, yaitu coalitio, yang berarti "pertumbuhan bersama" atau "penyatuan." Secara etimologis, coalitio adalah gabungan dari dua kata Latin: co- yang berarti "bersama" atau "dengan" dan alescere yang berarti "tumbuh" atau "menjadi." Dengan demikian, koalisi secara harfiah berarti "proses pertumbuhan atau penyatuan bersama."
Dalam perkembangannya berikut penggunaan dari arti kata koalisi dari waktu ke waktu:
1. Penggunaan Awal (Latin Klasik)
Dalam bahasa Latin klasik, coalitio merujuk pada proses alamiah, seperti tumbuhnya bagian-bagian yang terpisah menjadi satu kesatuan yang lebih besar. Penggunaan awal ini lebih terkait dengan fenomena fisik atau biologis.
2. Perkembangan dalam Bahasa Inggris dan Prancis
Pada abad ke-17, kata coalition mulai masuk ke bahasa Inggris melalui bahasa Prancis, di mana kata tersebut mulai digunakan dalam konteks politik. Dalam bahasa Prancis, coalition awalnya berarti aliansi antara negara-negara atau kekuatan-kekuatan politik untuk mencapai tujuan bersama, terutama dalam konteks militer dan diplomasi. Dalam bahasa Inggris, kata coalition pertama kali digunakan pada abad ke-17 dengan makna aliansi atau persekutuan antara kekuatan politik atau negara. Penggunaan kata ini semakin berkembang untuk menggambarkan kerjasama politik di mana dua atau lebih pihak yang berbeda bersatu demi tujuan yang sama.
3. Penggunaan di Dunia Politik (Abad ke-18 hingga Sekarang)
Pada abad ke-18 dan 19, koalisi mulai digunakan secara luas dalam konteks politik, terutama di Eropa, untuk merujuk pada aliansi antar negara atau partai politik. Misalnya, selama periode perang Eropa, berbagai negara sering kali membentuk koalisi militer untuk melawan ancaman bersama, seperti dalam kasus Koalisi Anti-Napoleon di Prancis. Di dunia politik modern, koalisi merujuk pada kerjasama antara partai-partai politik dalam sistem pemerintahan parlementer, terutama ketika tidak ada satu partai pun yang memperoleh mayoritas. Koalisi memungkinkan partai-partai tersebut bekerja sama untuk membentuk pemerintahan dan menjalankan kekuasaan secara bersama-sama.