Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jangan Biarkan "Joki" Ilmiah Menodai Dunia Pendidikan

18 Februari 2023   09:45 Diperbarui: 18 Februari 2023   09:46 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lantas bagaimana nasib orang yang menggunakan jasa joki?

Agar praktik perjokian bisa hilang, sebenarnya harus ada peraturan yang mengikat baik bagi pelaku maupun pengguna jasa perjokian. Peraturan tersebut harus bisa memberi efek jera kepada pelaku joki. Dan bagi penerima jasa perjokian, apabila orang tersebut adalah mahasiswa, tentu saja, harus ditunda kelulusannya dan mereka harus membuat karya lagi untuk disodorkan. Dan apabila orang tersebut adalah pegawai, maka kenaikan pangkat atau jabatannya juga harus ditunda, karena sebenarnya mereka belum layak untuk naik pangkat atau naik jabatan.

Blitar, 17 Februari 2023

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun