Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Korupsi, Apapun Alasannya Tidak Dibenarkan oleh Hukum

9 Desember 2021   11:33 Diperbarui: 9 Desember 2021   11:42 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi intinya, korupsi terjadi karena faktor kesempatan, kekuasaan, kebutuhan, tekanan, keserakahan, kurang bagusnya sistem managemen dan lemahnya hukum.

Apapun alasannya, korupsi adalah sebuah tindakan melanggar hukum. Seberapa kecilnya barang yang dikorupsi harus dipertanggung jawabkan dihadapan negara dan Allah Swt.

Blitar, 9 Desember 2021

Sumber gambar: https://news.detik.com/

Sumber: https://www.kompas.com/

Sumber: https://kbbi.web.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun