Jadi intinya, korupsi terjadi karena faktor kesempatan, kekuasaan, kebutuhan, tekanan, keserakahan, kurang bagusnya sistem managemen dan lemahnya hukum.
Apapun alasannya, korupsi adalah sebuah tindakan melanggar hukum. Seberapa kecilnya barang yang dikorupsi harus dipertanggung jawabkan dihadapan negara dan Allah Swt.
Blitar, 9 Desember 2021
Sumber gambar:Â https://news.detik.com/
Sumber: https://www.kompas.com/
Sumber: https://kbbi.web.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!