Aturan kenaikan upah bagi perusahaan memberikan dampak yang besar bagi perusahaan. Perusahaan membutuhkan budget yang lebih besar untuk menggaji karyawan. Dan yang terjadi kemudian, banyak perusahaan yang justru gulung tikar. Apalagi di era pandemi seperti sekarang ini.Â
Banyak perusahaan harus gulung tikar, karena tidak adanya keseimbangan antara produksi dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat cenderung menekan kebutuhan mereka, karena income mereka berkurang. Apalagi pemberlakuan masuk kerja secara bergilir. Otomatis, gaji yang diterimapun tidak bisa full seratus persen.Â
Bahkan tidak sedikit, perusahaan yang harus merumahkan para karyawan, karena perusahaan sudah tidak mampu lagi mempekerjakan para karyawan. Tetapi itu bukan solusi yang menguntungkan, karena, merumahkan karyawan berarti harus memberikan pesangon yang besarnya juga sudah disepakati bersama.
Saya bukan seorang pekerja di kota yang segala sesuatunya harus beli. Dan secara kebetulan, saya tinggal di sebuah desa. Jadi, seberapapun upah yang saya terima, ada seribu satu  cara yang bisa saya terapkan untuk mengatur uang yang telah saya terima. Kalau masalah makan, okelah.Banyak sayuran yang ada disekitar rumah,tanpa harus membeli.Â
Tetapi, biaya sekolah anak ini yang tidak bisa dipangkas. Meminimalisir membeli sesuatu yang tidak benar-benar butuh ini yang pertama harus ditekan. Sepatu, tas, sandal, pakaian yang mewah adalah sebuah gaya hidup. Tidak perlu koleksi benda-benda tersebut apabila masih ada yang bisa dipakai.
Dengan cara ini, kita bisa menyikapi perihal upah yang kita terima. Mendapat kenaikan ya syukur, tidak naik upah, ya kita nikmati saja apa yang kita terima.
Yang jelas, menuntut perusahaan untuk  memberikan serta mencukupi semua kebutuhan kita adalah hal yang mustahil. Satu-satunya solusi adalah mencari tambahan income agar kita bisa menyelesaikan masalah ekonomi yang kita hadapi.
Blitar, 22 nopember 2021
Sumber:Â Dua Golongan yang Dimusuhi Allah di Hari KiamatÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H